Ia menilai banyak direksi terjebak kepentingan jangka pendek selama masa jabatan. “Yang dikejar bonus, tantiem, dan komisi. Soal klaim besar di masa depan, itu urusan nanti,” ujarnya.
Freddy menutup dengan pesan reflektif bagi para pemangku kepentingan industri. “Bisnis asuransi itu soal amanah. Pertanyaannya sederhana, Anda ingin dikenang sebagai apa ketika Anda meninggal nanti?”
Dugaan Praktik Fraud Agen Asuransi
Senada dengan itu, pengamat asuransi Jaka Irwanta mengatakan bahwa seringkali ada pembiaran direksi atas dugaan fraud yang dilakukan para agen. Misalnya, ada calon nasabah yang sudah pensiun dengan kesehatan yang buruk, tetapi tetap bisa menjadi nasabah. “Kesehatannya dibuat bagus, yang sehat oleh agen,” ujarnya.
Ada juga agen asuransi yang menawarkan produk investasi, tanpa memberitahu risikonya di awal. Misalnya premi sebulan produk unit link sebesar Rp10 juta dengan keuntungan 1% sebulan atau 12% setahun.
“Cuma agennya tidak beritahu risikonya, dan diinvestasikan di instrumen apa. Sehingga yang terjadi adalah, ketika kemudian investasi perusahaan asuransi ini rugi, kan berdampak pada nasabah,” katanya.
Lalu ada agen yang dia juga merangkap sebagai kolektor premi. Dan di beberapa kasus, itu tidak disetor ke perusahaan asuransi. “Sehingga dianggap perusahaan tidak bayar, padahal yang pakai uangnya agen. Jadi klaim tidak dibayar perusahaan asuransi, karena tidak bayar bulanannya, padahal dia bayar,” ujarnya.
Oleh karena itu dibutuhkan teknologi cek kesehatan yang cepat, sederhana dan murah, yang dapat menghasilkan cek kesehatan yang presisi. Kemudian, semua pembayaran premi harus menggunakan sistem. “Artinya jangan melalui agen lagi. Agen tidak diperbolehkan menerima uang apapun dari nasabah,” ujarnya.
Bisa juga, kata Jaka, tidak perlu lagi menggunakan agen asuransi. Pasalnya, penjualan produk asuransi bisa menggunakan sistem secara penuh. “Kalau saya, bisa buatnya tanpa agen satu orang pun, untuk menjual produk asuransi,” tutup Penasihat Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera ini.
[red]






