Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Ekonomi

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

Avatarbadge-check


					Andreas Freddy Pieloor (Dok. pribadi) Perbesar

Andreas Freddy Pieloor (Dok. pribadi)

Ia menilai banyak direksi terjebak kepentingan jangka pendek selama masa jabatan. “Yang dikejar bonus, tantiem, dan komisi. Soal klaim besar di masa depan, itu urusan nanti,” ujarnya.

Freddy menutup dengan pesan reflektif bagi para pemangku kepentingan industri. “Bisnis asuransi itu soal amanah. Pertanyaannya sederhana, Anda ingin dikenang sebagai apa ketika Anda meninggal nanti?”

Dugaan Praktik Fraud Agen Asuransi
Senada dengan itu, pengamat asuransi Jaka Irwanta mengatakan bahwa seringkali ada pembiaran direksi atas dugaan fraud yang dilakukan para agen. Misalnya, ada calon nasabah yang sudah pensiun dengan kesehatan yang buruk, tetapi tetap bisa menjadi nasabah. “Kesehatannya dibuat bagus, yang sehat oleh agen,” ujarnya.

Ada juga agen asuransi yang menawarkan produk investasi, tanpa memberitahu risikonya di awal. Misalnya premi sebulan produk unit link sebesar Rp10 juta dengan keuntungan 1% sebulan atau 12% setahun.

“Cuma agennya tidak beritahu risikonya, dan diinvestasikan di instrumen apa. Sehingga yang terjadi adalah, ketika kemudian investasi perusahaan asuransi ini rugi, kan berdampak pada nasabah,” katanya.

Lalu ada agen yang dia juga merangkap sebagai kolektor premi. Dan di beberapa kasus, itu tidak disetor ke perusahaan asuransi. “Sehingga dianggap perusahaan tidak bayar, padahal yang pakai uangnya agen. Jadi klaim tidak dibayar perusahaan asuransi, karena tidak bayar bulanannya, padahal dia bayar,” ujarnya.

Oleh karena itu dibutuhkan teknologi cek kesehatan yang cepat, sederhana dan murah, yang dapat menghasilkan cek kesehatan yang presisi. Kemudian, semua pembayaran premi harus menggunakan sistem. “Artinya jangan melalui agen lagi. Agen tidak diperbolehkan menerima uang apapun dari nasabah,” ujarnya.

Bisa juga, kata Jaka, tidak perlu lagi menggunakan agen asuransi. Pasalnya, penjualan produk asuransi bisa menggunakan sistem secara penuh. “Kalau saya, bisa buatnya tanpa agen satu orang pun, untuk menjual produk asuransi,” tutup Penasihat Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera ini.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum