Menu

Dark Mode
Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Politik

Wamendagri: Bansos Disetop hingga Pilkada Usai

Avatarbadge-check


					Bima Arya (Istimewa) Perbesar

Bima Arya (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran atau SE terkait pemberhentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Bima Arya menyebut, ketentuan tersebut akan diedarkan pada pertengahan November ini dan akan berlaku di seluruh wilayah. “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan. Tidak (diberikan), bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024.

Mantan Wali Kota Bogor tersebut menyatakan, terdapat pengecualian pendistribusian bansos itu. Dirinya menyebut, bansos tetap diedarkan bagi daerah yang terdampak bencana. “Yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima.

Bima tidak merinci bansos jenis apa saja yang bisa disalurkan ke daerah bencana. Ia menyebut, ketentuan tersebut akan dikeluarkan tertulis. “Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana. Besok surat edaran resmi diedarkan,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, penghentian bansos ini dilakukan sampai Pilkada selesai pada 27 November 2024. Bansos akan diberikan lagi sehari setelahnya. “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27,” imbuhnya.

[red]

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum