Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Politik

Wamendagri: Bansos Disetop hingga Pilkada Usai

Avatarbadge-check


					Bima Arya (Istimewa) Perbesar

Bima Arya (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran atau SE terkait pemberhentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Bima Arya menyebut, ketentuan tersebut akan diedarkan pada pertengahan November ini dan akan berlaku di seluruh wilayah. “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan. Tidak (diberikan), bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024.

Mantan Wali Kota Bogor tersebut menyatakan, terdapat pengecualian pendistribusian bansos itu. Dirinya menyebut, bansos tetap diedarkan bagi daerah yang terdampak bencana. “Yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima.

Bima tidak merinci bansos jenis apa saja yang bisa disalurkan ke daerah bencana. Ia menyebut, ketentuan tersebut akan dikeluarkan tertulis. “Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana. Besok surat edaran resmi diedarkan,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, penghentian bansos ini dilakukan sampai Pilkada selesai pada 27 November 2024. Bansos akan diberikan lagi sehari setelahnya. “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27,” imbuhnya.

[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.
Populer Berita Daerah