Menu

Dark Mode
Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

Politik

Wamendagri: Bansos Disetop hingga Pilkada Usai

Avatarbadge-check


					Bima Arya (Istimewa) Perbesar

Bima Arya (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran atau SE terkait pemberhentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Bima Arya menyebut, ketentuan tersebut akan diedarkan pada pertengahan November ini dan akan berlaku di seluruh wilayah. “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan. Tidak (diberikan), bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024.

Mantan Wali Kota Bogor tersebut menyatakan, terdapat pengecualian pendistribusian bansos itu. Dirinya menyebut, bansos tetap diedarkan bagi daerah yang terdampak bencana. “Yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima.

Bima tidak merinci bansos jenis apa saja yang bisa disalurkan ke daerah bencana. Ia menyebut, ketentuan tersebut akan dikeluarkan tertulis. “Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana. Besok surat edaran resmi diedarkan,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, penghentian bansos ini dilakukan sampai Pilkada selesai pada 27 November 2024. Bansos akan diberikan lagi sehari setelahnya. “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27,” imbuhnya.

[red]

Berita Terbaru

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi