Menu

Dark Mode
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

Politik

Wamendagri: Bansos Disetop hingga Pilkada Usai

Avatarbadge-check


					Bima Arya (Istimewa) Perbesar

Bima Arya (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran atau SE terkait pemberhentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) hingga penyelenggaraan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Bima Arya menyebut, ketentuan tersebut akan diedarkan pada pertengahan November ini dan akan berlaku di seluruh wilayah. “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan. Tidak (diberikan), bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024.

Mantan Wali Kota Bogor tersebut menyatakan, terdapat pengecualian pendistribusian bansos itu. Dirinya menyebut, bansos tetap diedarkan bagi daerah yang terdampak bencana. “Yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu,” ujar Bima.

Bima tidak merinci bansos jenis apa saja yang bisa disalurkan ke daerah bencana. Ia menyebut, ketentuan tersebut akan dikeluarkan tertulis. “Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya adalah seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana. Besok surat edaran resmi diedarkan,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, penghentian bansos ini dilakukan sampai Pilkada selesai pada 27 November 2024. Bansos akan diberikan lagi sehari setelahnya. “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27,” imbuhnya.

[red]

Berita Terbaru

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

DPP PSI Desak Polisi Menghukum Pelaku Pembubaran Retreat di Sukabumi

30 June 2025 - 10:57 WIB

Aksi intoleransi kembali terjadi di kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi (Foto: gamki.or.id)
Populer Berita Hukum