Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Opini

Waspada Manuver Balik Iran di Kasus Penahanan Kapal MT Arman 114

Avatarbadge-check


					Soleman B. Ponto (Istimewa) Perbesar

Soleman B. Ponto (Istimewa)

Analisis Tindakan Pembalasan Iran terhadap Penahanan Kapal MT Arman 114

Oleh: Laksda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto*

Penahanan kapal MT Arman 114 oleh Bakamla (Badan Keamanan Laut Indonesia) serta proses pengadilan yang masih menyimpan banyak misteri, seperti belum dibuktikannya adanya perubahan baku mutu air laut sebagaimana yang dituduhkan, dapat memicu reaksi dari pihak Iran.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Iran memiliki beberapa pola tindakan yang mereka gunakan sebagai pembalasan terhadap penahanan kapal mereka. Berikut adalah analisis penulis terhadap kemungkinan pembalasan dari Iran dan bagaimana mereka mungkin akan bereaksi dalam konteks ini:

Contoh Tindakan Balasan Iran

Iran memiliki sejarah melakukan tindakan balasan terhadap penahanan kapal tanker mereka. Berikut beberapa contoh kasus yang pernah terjadi:

1. Penahanan Stena Impero (Juli 2019)

Konteks: Pada 4 Juli 2019, pasukan Inggris menahan kapal tanker Iran Grace 1 di lepas pantai Gibraltar dengan tuduhan melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Sebagai balasan, pada 19 Juli 2019, Iran menangkap kapal tanker berbendera Inggris Stena Impero di Selat Hormuz.
Alasan Iran: Melanggar aturan maritim internasional.
Dampak: Ketegangan diplomatik antara Inggris dan Iran meningkat.

2. Penahanan Kapal Tanker Korea Selatan (Januari 2021)

Konteks: Iran menahan kapal tanker berbendera Korea Selatan MT Hankuk Chemi dengan tuduhan mencemari perairan di Teluk Persia.
Dampak: Korea Selatan mengirim delegasi ke Iran untuk negosiasi.

3. Insiden Kapal Tanker di Selat Hormuz (Agustus 2021)

Konteks: Iran diduga terlibat dalam serangkaian serangan dan penahanan kapal tanker di Selat Hormuz sebagai respons terhadap meningkatnya ketegangan dengan Barat dan sekutu regional.

4. Penahanan MV Sothys (November 2021)

Konteks: Iran menangkap kapal tanker berbendera Vietnam MV Sothys yang diduga membawa minyak Iran secara ilegal.

Kemungkinan Tindakan Balasan Iran terhadap Indonesia

Penangkapan kapal MT Arman 114 oleh Bakamla berpotensi memicu berbagai reaksi dari Iran:

1. Penahanan Kapal Asing di Selat Hormuz

Iran bisa menahan kapal berbendera Indonesia atau kapal lain yang terkait dengan kepentingan Indonesia yang melintas di Selat Hormuz sebagai bentuk balasan langsung. Seperti yang terjadi pada penahanan kapal Stena Impero, tindakan serupa dapat diambil untuk memberikan tekanan kepada Indonesia.

2. Peningkatan Patroli dan Pengawasan

Iran mungkin akan meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Ini bisa mencakup inspeksi intensif terhadap kapal berbendera Indonesia atau kapal lain yang dicurigai terkait dengan kepentingan Indonesia.

3. Diplomasi dan Tekanan Internasional

Iran dapat menggunakan saluran diplomatik untuk menekan Indonesia agar membebaskan MT Arman 114. Ini bisa melibatkan negosiasi langsung atau melalui mediasi pihak ketiga. Iran juga bisa membawa isu ini ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendapatkan dukungan internasional.

4. Propaganda dan Kampanye Media

Iran mungkin akan melancarkan kampanye media untuk mengecam penahanan MT Arman 114 dan menggambarkannya sebagai tindakan yang tidak adil. Ini bisa bertujuan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari komunitas internasional dan domestik.

5. Sanksi Ekonomi dan Pembatasan Perdagangan

Jika situasinya eskalatif, Iran dapat mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi ekonomi atau pembatasan perdagangan terhadap Indonesia, meskipun ini jarang terjadi dan tergantung pada hubungan ekonomi antara kedua negara.

Dampak terhadap Kapal dan Perusahaan Indonesia di Iran

Jika Iran merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus pengadilan MT Arman 114, mereka mungkin mempertimbangkan tindakan balasan yang dapat berdampak pada kapal atau perusahaan Indonesia yang beroperasi di Iran:

1. Penahanan Kapal Indonesia
Kapal-kapal Indonesia yang beroperasi di wilayah Iran atau melintas di Selat Hormuz bisa menjadi target penahanan sebagai balasan.

2. Sanksi Ekonomi terhadap Perusahaan Indonesia
Perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Iran mungkin menghadapi sanksi ekonomi atau pembatasan operasi sebagai bagian dari tindakan balasan Iran.

3. Ketegangan Diplomatik
Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Iran dapat meningkat, yang dapat berdampak negatif pada hubungan perdagangan dan investasi antara kedua negara.

Kesimpulan

Kemungkinan besar Iran akan merespons penangkapan MT Arman 114 dengan beberapa bentuk tindakan, baik melalui jalur diplomasi maupun tindakan yang lebih langsung di lapangan seperti penahanan kapal di Selat Hormuz. Namun, tindakan balasan yang lebih agresif seperti penahanan kapal Indonesia akan tergantung pada banyak faktor, termasuk hubungan diplomatik, respons internasional, dan strategi keseluruhan Iran dalam menavigasi ketegangan maritim dan geopolitik.

Indonesia perlu berhati-hati dalam menggunakan alasan embargo untuk menahan kapal MT Arman 114. Alasan penahanan harus didasarkan pada bukti kuat dan sesuai dengan hukum internasional. Mengingat hubungan diplomatik antara kedua negara, penyelesaian melalui jalur diplomasi dan negosiasi lebih disarankan untuk menghindari eskalasi ketegangan dan menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Iran.

*) Penulis Kabais TNI 2011-2013

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah