Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Politik

Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika

Avatarbadge-check


					Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepala Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin rakyatnya. Karena itu diperlukan Kepala Daerah yang bermental baik dan jujur dalam mengelola pemerintahannya di daerah.

“Maka dibutuhkan niat dan otak yang jernih di dalam memimpin. Antara niat dan perintah dari otak kepada seluruh tubuh harus selaras,” kata Pakar Pidana Narkotika Slamet Pribadi kepada Indonesiawatch.id, (28/06).

Menurutnya pecandu narkotika yang mengalami kecanduan berat, diduga sering salah persepsi dalam menerima suatu informasi. “Termasuk implementasinya, suka sensitif, bisa juga suka manipulatif. Karena menurut beberapa riset, otak pecandu narkotika terganggu oleh zat dalam narkotika tersebut,” ujarnya.

Slamet mengatakan, bila seorang pemimpin daerah mengalami kecanduan narkotika, dan kebetulan memiliki karakter pecandu yang diduga sering manipulatif, maka model kepemimpinannya sangat membahayakan. “Baik secara fisik maupun secara administratif,” katanya.

Dampak lebih jauh, kata Slamet, yang terjadi adalah sang pemimpin daerah ada kecenderungan berperilaku koruptif. “Negara, daerah dan rakyat akan menderita kerugian besar,” Slamet menerangkan.

Karena itu, Slamet mengusulkan agara pihak yang berkepentingan seperti KPU, Kementerian Kesehatan dan BNN, harus segera menaruh perhatian atas hal ini. “Dari sejak dini para Calon Kepala Daerah selain diharuskan melengkapi persyaratan administratif, asesmen harta kekayaan, politik dan lainnya, juga harus diberikan asesmen narkotika oleh para Ahli Adiksi Narkotika dari Instansi yg berwenang,” saran Slamet.
[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum