Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika

Avatarbadge-check


					Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepala Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin rakyatnya. Karena itu diperlukan Kepala Daerah yang bermental baik dan jujur dalam mengelola pemerintahannya di daerah.

“Maka dibutuhkan niat dan otak yang jernih di dalam memimpin. Antara niat dan perintah dari otak kepada seluruh tubuh harus selaras,” kata Pakar Pidana Narkotika Slamet Pribadi kepada Indonesiawatch.id, (28/06).

Menurutnya pecandu narkotika yang mengalami kecanduan berat, diduga sering salah persepsi dalam menerima suatu informasi. “Termasuk implementasinya, suka sensitif, bisa juga suka manipulatif. Karena menurut beberapa riset, otak pecandu narkotika terganggu oleh zat dalam narkotika tersebut,” ujarnya.

Slamet mengatakan, bila seorang pemimpin daerah mengalami kecanduan narkotika, dan kebetulan memiliki karakter pecandu yang diduga sering manipulatif, maka model kepemimpinannya sangat membahayakan. “Baik secara fisik maupun secara administratif,” katanya.

Dampak lebih jauh, kata Slamet, yang terjadi adalah sang pemimpin daerah ada kecenderungan berperilaku koruptif. “Negara, daerah dan rakyat akan menderita kerugian besar,” Slamet menerangkan.

Karena itu, Slamet mengusulkan agara pihak yang berkepentingan seperti KPU, Kementerian Kesehatan dan BNN, harus segera menaruh perhatian atas hal ini. “Dari sejak dini para Calon Kepala Daerah selain diharuskan melengkapi persyaratan administratif, asesmen harta kekayaan, politik dan lainnya, juga harus diberikan asesmen narkotika oleh para Ahli Adiksi Narkotika dari Instansi yg berwenang,” saran Slamet.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum