Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Olahraga

Swiss Bantai Juara Bertahan Italia di Perdelapan Final Piala Eropa 2024

Avatarbadge-check


					Swiss Bantai Juara Bertahan Italia di Perdelapan Final Piala Eropa 2024 Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Swiss berhasil mengalahkan Italia dengan skor 2 VS 0 di stadion Olimpiade Berlin, Jerman. Dengan begitu Swiss melaju ke babak perempat final Piala Eropa 2024.

Gol pertama Swiss dicetak oleh Remo Freuler pada menit ke-37 dan gol kedua dari Ruben Vargas pada menit ke-46. Nantinya, Swiss akan bertemu dengan negara Inggris atau Slowakia, yang bertanding nanti malam (30/06).

Secara statistik, Italia sebenarnya menguasai bola dengan 51% sedangkan Swiss 49%. Hanya saja, Swiss lebih banyak melakukan percobaan tembakan sebanyak 20 kali dengan 4 mengarah ke arah gawang. Dua diantaranya berhasil menjadi gol.

Sementara Italia melakukan tembakan sebanyak 12 kali. Hanya satu tembakan mengarah ke gawang Swiss. Kemenangan Swiss ini memperbesar jumlah kemenangan atas Italia menjadi sebanyak 9 kali.

Sepanjang Sejarah Italia dan Swiss sudah bertemu sebanyak 62 kali. Italia mengalahkan Swiss sebanyak 29 pertandingan, sedangkan Swiss mengalahkan Italia sebanyak 9 kali. Sisanya sebanyak 24 pertandingan berakhir imbang.

Pertandinga Italia VS Swiss kali ini dipimpin oleh Szymon Marciniak, wasit asal Polandia. Dalam pertandingan ini Szymon mengeluarkan tiga kartu kuning, yang semuanya diberikan kepada pemain Italia.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum