Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Energi

Ngurusi Proyek Puluhan Triliun Rupiah ABPN, Kantor Pokja Kementerian ESDM Kosong Melompong

Avatarbadge-check


					Ngurusi Proyek Puluhan Triliun Rupiah ABPN, Kantor Pokja Kementerian ESDM Kosong Melompong Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dua petugas dari PT PP (Persero) tbk. mendantangi kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM yang berada di jalan Plaju No.13, Jakarta Pusat. Mereka mengantar surat sanggahan PT PP untuk proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap II, sekitar pukul 11.40 WIB, Selasa (09/07).

Surat Sanggahan PT PP kepada Pokja Proyek Cisem Tahap II, Kementerian ESDM (IW Grafis)

Surat tersebut ada dua. Satu surat ditujukan ke Carlos Bona Sakti Manurung, Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Kepala Bagian Layanan Pengadaan dari Biro Umum Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Satu surat lagi hendak diserahkan ke Fauzan, Ketua Pokja Cisem tahap II.

Surat Sanggahan PT PP kepada Kepala UKPBJ Kementerian ESDM (IW Grafis)

Beberapa waktu lalu, Kementerian ESDM mengumumkan pemenang proyek Cisem tahap II. Dan PT PP tbk kalah. Karena itu mereka menyanggah putusan yang memenangkan KSO PT Timas Supelindo dan PT Pratiwi Putri Sulung.

Ketika itu, salah satu pekerja di kantor UKPBJ menyampaikan ke Fauzan lewat ponsel, bahwa ada surat masuk dari PT PP. Respon Fauzan hanya mengatakan bahwa suratnya diterima saja. “[Fauzan] Cuma pesan nanti ada yang datang ke sini. Terima saja [surat sanggahannya],” ujar pekerja tersebut.

Kedua orang perwakilan PT PP tadi pun gagal menemui Carlos dan Fauzan. Akhirnya mereka menitipkan dua surat tersebut ke pihak sekuriti.

“Dikira mereka tadi nggak ada orang karena dipikir makan siang. Ternyata emang [kantor UKPBJ] kosong. Emang sepi terus,” kata seorang pekerja di Gedung itu kepada Indonesiawatch.id.

Berdasarkan pemantauan Indonesiawatch.id, kantor UKPBJ Kementerian ESDM memang sepi. Tidak ada aktivitas berarti. Hanya ada beberapa sepeda motor yang terparkir di sekitar gedung.

Saat redaksi Indonesiawatch.id ke sana, Fauzan dan Carlos memang sedang tidak ada di tempat. Menurut salah satu sekuriti Gedung, baik Carlos maupun Fauzan memang jarang ke kantor UKPBJ Kementerian ESDM. “Pak Carlosnya nggak ada. [Fauzan] nggak di sini,” kata Sekuriti tersebut.

Kantor UKPBJ Kementerian ESDM sepi (IW Grafis).

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Carlos dan Fauzan memang jarang ke kantor UKPBJ. Padahal keduanya ditugaskan untuk mengurus proyek-proyek Kementerian ESDM yang didanai APBN.

Bahkan keduanya bertugas mengurusi proyek-proyek pengadaan dengan nilai triliunan Rupiah. “Jarang ke sini pak fauzan. Terakhir minggu lalu. Kalua pak carlos jarang ke sini. Pak Fauzan datang biasanya sebentar. Habis itu sudah. Keluar lagi. Dalam sebulan itu, bisa dua kali, dan hari-harinya nggak tentu,” kata sekuriti tadi.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum