Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Anggota DPR Dapil Kalimantan Ini Bungkam Ditanya Soal Terbakarnya Kondensat Medco Bangkanai

Avatarbadge-check


					Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman (Sumber: Golkarpedia). Perbesar

Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman (Sumber: Golkarpedia).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman bungkam ketika diminta tanggapan atas persoalan terbakarnya kondensat Medco Energi Bengkanai Ltd. (MEBL). Meskipun beberapa kali kondensat MEBL terbakar di Kalimantan.

Legislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu tidak merespon pertanyaan yang diajukan redaksi indonesiawatch.id. Padahal akibat peristiwa kebakaran tersebut, ada potensi pendapatan negara yang hilang dan munculnya ancaman kerusakan lingkungan.

Maman, yang lama menjadi anggota komisi energi DPR, merupakan politisi Golkar. Maman lolos kembali menjadi anggota DPR di periode 2024-2029.

Sebelumnya diberitakan PT Medco Energy Bengkanai Limited (MEBL) diduga telah melanggar keputusan rapat dengan SKK Migas. Pada tahun lalu, MEBL dan SKK Migas sepakat mencegah terjadinya Ground Flaring atau pembakaran kondensat di darat dan Production Curtailment di saat lifting migas nasional anjlok terus.

Persoalannya, beberapa waktu lalu tugboat yang mengangkut kondensat dari MEBL, terbakar. Peristiwa itu juga mengakibatkan meninggal dunianya beberapa orang di Sungai Barito. Kejadian terjadi tepatnya di dekat terminal PT Pada Idi di Desa Luwe Hulu.

Padahal, Penggiat anti konrupsi, Ketua NCW Kalteng Badian sejak tahun 2023 sudah mempersoalkan ini kepihak terkait, tapi kenapa sepi respon ya?
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum