Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

SKK Migas: Kandungan CO2 Blok Gas South Andaman Aceh 3% – 4%

Avatarbadge-check


					SKK Migas: Kandungan CO2 Blok Gas South Andaman Aceh 3% – 4% Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim kandungan CO2 Cadangan gas di Blok South Andaman kecil. Angkanya sekitar 3%-4%.

Menurut Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, Blok South Andaman cukup ekonomis. Sehingga masih menarik bagi investor.

Kalaupun Mubadala farm out atau mengurangi hak partisipasi, menurut Benny, hal tersebut lazim. Benny menjelaskan farm out dilakukan untuk mitigasi risiko bisnis dengan mengundang mitra yang kompeten.

“Pengalaman dan kuat secara finansial. Dengan mengajak partner yang kompeten tersebut, maka akan terjadi diskusi dan interaksi di internal sehingga outcome yang dihasilkan lebih kredibel,” ujarnya.

Menurut Benny, di beberapa negara bahkan ada keharusan suatu blok (wilayah kerja), kepemilikan interest-nya dimiliki minimal oleh dua pihak. “Supaya secara internal ada check & balance diantara mereka, sebelum mengajukan usulan suatu kegiatan ke pihak pemerintah,” katanya.

Benny mengatakan usulan farm out tersebut merupakan strategi bisnis yang berkualitas. “Dengan demikian diharapkan usulan tersebut sudah lebih berkualitas dibanding dibahas sendirian,” katanya.

Baru-baru ini perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) Mubadala disebut melakukan pengurangan hak partisipasi (farm out). Meskipun hal biasa, tetapi aksi farm out perlu diantisipasi.

Sebelum Andaman, investor seperti ExxonMobil pernah menarik diri dari blok East Natuna pada 2017. Saat itu persoalannya karena kandungan CO2 dalam cadangan gas di WK East Natuna tinggi, lebih dari 72%.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum