Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

AS Pasok Perangkat Digital untuk Lawan Perdagangan Narkotika di Perbatasan Indonesia

Avatarbadge-check


					Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta Kenneth Zurcher (tengah), Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Agus Irianto (kanan), dan Wakil Direktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) M. Rizki Baidillah (kiri) menunjukkan alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers. (Foto oleh: Budi Sudarmo/Kedubes AS Jakarta) Perbesar

Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta Kenneth Zurcher (tengah), Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Agus Irianto (kanan), dan Wakil Direktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) M. Rizki Baidillah (kiri) menunjukkan alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers. (Foto oleh: Budi Sudarmo/Kedubes AS Jakarta)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Amerika Serikat menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sumbangan ini berasal dari Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (International Narcotics and Law Enforcement Affairs Office/INL) Kedutaan Besar AS di Jakarta.

INL bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC). Kenneth Zurcher, Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta, menandatangani perjanjian serah terima dengan Agus Irianto, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, dan M. Rizki Baidillah, Wakil Direktur DJBC.

Alat deteksi narkotika ini diklaim mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang. Karena memungkinkan pengujian tanpa kontak langsung, alat ini meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan, dan mengawetkan barang bukti.

DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat. Sementara BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat.

Menurut Erik Van der Veen, Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, kepentingan kasih alat di atas untuk pengendalian narkotika. “Pengendalian yang efektif adalah kemampuan untuk melakukan identifikasi zat-zat terlarang secara cepat dan andal,” katanya dalam keterangan resmi, (02/08).

Erik meyakini lima hibah perangkat deteksi narkotika tersebut akan membantu petugas mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor.

Duta Besar Terpilih Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir menambahkan bahwa berinvestasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia, membantu masyarakat berkembang. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” ujarnya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum