Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Ketua GAMKI Sahat Sinurat Gabung PSI, Diiringi Tari Kei dan Kabasaran

Avatarbadge-check

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Sinurat, memutuskan bergabung dengan PSI, 25 Juli kemarin. Kedatangan Sahat disambut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di depan Gedung PSI, Jakarta Pusat.

Sahat datang bersama rombongan GAMKI dan PSI. Selain itu, pendaftaran Sahat diiringi tarian Kabasaran dari Minahasa dan Tarian Panah Kei dari Maluku.

Pada acara itu, Kaesang menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan menyematkan jaket PSI untuk Sahat. Setelah kegiatan tersebut, Sahat meninggalkan Basecamp DPP PSI, diikuti para penari.

Sahat menjelaskan alasan memilih PSI. Menurutnya, PSI memiliki banyak visi bagi generasi muda. “Bagaimana kemudian Indonesia Maju 2045 itu adalah tantangan dan juga harapan generasi muda kita,” kata Sahat.

Menurut Sahat untuk menyambut Indonesia Emas 2045, perlu dipersiapkan generasi anak muda dari sekarang. “Kalau kita ingin Indonesia Emas, harusnya dari sekarang mempersiapkan generasi emasnya,” katanya.

Kaesang sendiri menyambut baik bergabungnya Sahat Sinurat. Kaesang berharap, Sahat memberi tenaga baru bagi PSI, terutama untuk memenangkan Pilkada 2024.

“Saya berharap dengan kedatangan Ketum GAMKI ini, bisa memberi tenaga baru buat PSI ke depan, khususnya yang akan kita hadapi sebentar lagi adalah Pilkada 2024,” tandas Kaesang.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum