Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Kasus Penembakan Pilot Berdampak pada Hubungan Diplomatik RI-Selandia Baru?

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Detik.com) Perbesar

Usman Hamid (Detik.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menghabisi nyawa pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 5 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyerukan agar pihak berwenang di Indonesia segara menyelidiki tindak kejahatan kriminal tersebut dengan membawa pelaku ke pengadilan. Usman juga mendesak agar aparat melakukan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban.

“Karena selama ini informasi yang beredar masih dari keterangan sepihak dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, bahwa korban dibunuh oleh KKB, dan mereka mengatakan pilot tsb dibakar beserta helikopternya,” kata Usman Hamid ketika diwawancara Indonesiawatch.id.

Usman menerangkan, di sisi lain ada keterangan dari saksi dan foto yang memperlihatkan bahwa pilot dan helikopternya tidak dibakar. “Karena itulah kami menuntut penyelidikan yang tuntas dan objektif atas kasus pembunuhan itu. Kami pun mendesak agar dilakukan investigasi independen terhadap penembakan pilot Selandia Baru,” ujarnya.

Menurut Usman, tindakan saling menuding tidak akan membantu terungkapnya pelaku dari penembakan pilot Glen. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera membentuk tim pencari fakta independen.

Selama tidak ada penyelidikan yang tuntas atas pembunuhan pilot, segala kemungkinan dapat terjadi, termasuk berpengaruh pada hubungan diplomatik RI dan Selandia Baru. “Bagaimanapun pemerintah Selandia Baru punya tanggung jawab memperhatikan seluruh warganya di Indonesia dan menuntut kejelasan atas setiap peristiwa yang menimpa warganya di Indonesia,” ucap Usman.

Terlepas dari implikasi diplomatik yang timbul, peristiwa pembunuhan di luar hukum tidak dapat dibenarkan dan tidak seharusnya terjadi. Usman menegaskan siapapun berhak mendapatkan perlindungan atas hak hidup.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan kelompok manapun dan warga negara manapun, harus diusut tuntas karena selama ini problem pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Tanah Papua adalah jarang sekali ada akuntabilitasnya. Di sini ada kesan impunitas selama ini dilanggengkan,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum