Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Kabar Reshuffle Menguat, Ada Nama Yasonna Laoly hingga Siti Nurbaya

Avatarbadge-check


					Presiden Jokowi Memimpin Rapat Terbatas (ANTARA Foto) Perbesar

Presiden Jokowi Memimpin Rapat Terbatas (ANTARA Foto)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet terakhir pada Senin, 19 Agustus 2024. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, setidaknya terdapat tiga menteri baru yang dikabarkan akan dilantik Jokowi.

Mereka di antaranya Supratman Andi Agtas akan dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Supratman diketahui merupakan politisi dari Partai Gerindra. Selanjutnya, Bahlil Lahadalia yang akan dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.

Lalu ada Rosan Roeslani, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, yang bakal menggantikan kursi Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain tiga posisi menteri tersebut, Jokowi juga disebut-sebut akan mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Politisi NasDem itu santer diberitakan akan digantikan Raja Juli Antoni yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Selain itu, Jokowi juga dikabarkan akan melantik Kepala Badan Gizi dan Kepala Badan Pangan Nasional. Lembaga Badan Gizi dibentuk pada Agustus 2024 dan memiliki tugas mengurus program makan gratis yang digagas pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Dikabarkan Prof. Dadan Hindayana akan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi dan Prof. Rachmat Pambudy sebagai Kepala Badan Pangan.

Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju (KIM) muncul menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi yang tersisa dua bulan lagi. Sebelumnya, Jokowi menyebut, perombakan kabinet masih bisa terjadi jika diperlukan. Hal itu disampaikan presiden pekan lalu merespons isu reshuffle yang mengemuka. “Ya, kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa reshuffle),” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8).

Menurutnya, reshuffle merupakan kewenangan yang mutlak dilakukan dengan melihat urgensi dan kebutuhan. “Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif,” ucap Jokowi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id meminta kalangan media untuk bersabar. Meski demikian, Ade tak membantah kabar reshuffle yang menguat di publik. “Ditunggu aja kabarnya ya…,” singkat Ade.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum