Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Teknologi

Besok Sebagian Ojol Libur, 2.500 Driver Demo Di Depan Kominfo

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Ojol Demonstrasi (Foto: JawaPos). Perbesar

Ilustrasi Ojol Demonstrasi (Foto: JawaPos).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Besok sebagian ojol dan kurir online libur karena mau demo. Pasalnya gabungan pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir akan menggelar aksi demonstrasi, besok (Kamis, 29 Agustus 2024).

Ada sekitar 2.500 peserta aksi yang melakukan aksi di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Para Ojol dan kurir juga melakukan off bid atau tidak mengambil pesanan.

Massa aksi akan berdemonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB. ” Kita berharap ini aksi damai,” ujar M. Rahman TOhir, Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON) kepada Indonesiawatch.id, (28/08).

Adapun tuntutan peserta aksi besok adalah, pertama merevisi dan menambahkan pasal Permenkominfo No.1 tahun 2012, tentang Formula Tarif Layanan Pos komersil untuk mitra Ojol dan Kurir online di Indonesia.

Baca juga:
Pertumbuhan Indonesia Melambat di Kuartal II Tahun 2024

Kedua, Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Baca juga:
Kewajiban Jangka Panjang PGN karena Gagal Kirim LNG ke Gunvor Lebih Rp1 Triliun

Keenam, melegalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait, yang membawahi Ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Menurut Rahman, peserta aksi akan langsung menuju Gedung Kominfo dan tidak melakukan aksi long march. “Rencananya langsung ke Kominfo, kecuali ada perubahan,” ujar Rahman.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum