Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Ekonomi

Sebelum Dikudeta, Anindya Lobi Arsjad Rasjid Tukar Posisi Ketum KADIN, Tapi Gagal

Avatarbadge-check


					Ketum Kadin, Arsjad (kiri) dan Ketua Dewan Penasehat Kadin, Anindya Bakrie (kanan) Perbesar

Ketum Kadin, Arsjad (kiri) dan Ketua Dewan Penasehat Kadin, Anindya Bakrie (kanan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) mengkudeta Arsjad Rasjid sebagai Ketum. Menurut Arsjad, sebelum kudeta dilakukan, orangnya Anindya Bakrie sempat melobi Arsjad untuk tukar posisi dengan Anindya sebagai Ketum.

“Terus ada yang datang ke saya, gimana untuk tukaran tempat posisi antara Arsjad dan Anindya. Yang datang para pihak,” ujar Arsjad dalam siniar Info A1 Kumparan.

Baca juga:
Dualisme KADIN, Lagi?

Ketika mendapat tawaran itu, Arsjad menolak. Menurutnya, tawaran tersebut tidak bisa dilakukan karena akan melanggar konstitusi KADIN.

“Saya bilang gini, bos saya nggak gila jabatan. Tapi ini yang kita jaga marwah KADIN. Yang kita jaga konstitusi KADIN. Kalau itu sesuai dengan AD/ART, monggo. Tapi kalau nggak, jangan. Apalagi yang kita pegang, jika AD/ART sendiri dilanggar,” ujarnya.

Menurut Arsjad, di AD/ART jika Ketum mundur, penggantinya adalah Wakil Ketua Umum. Sementara Anindya menjabat Ketua Dewan Pertimbangan.

“Nggak bisa main sembarangan tukar menukar. Apalagi mas Anin di luar kepengurusan. Dia di Dewan Pertimbangan. Jadi nggak bisa [tukar menukar posisi],” katanya.

Pembahasan tukar menukar ini sempat diperbincangkan langsung antara Arsjad dan Anindya. Keduanya bertemu sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu.

Dalam pertemuan itu, Arsjad menjelaskan bahwa tawaran tukar menukar posisi tidak bisa dipaksakan karena tidak sesuai AD/ART.

“Kita bertemu untuk mencari jalan menyelesaikan masalah ini. Saya bilang, Nin ini ada AD/ART, nggak bisa sembarangan. Kita harus ikuti ini. Yah ngobrolin tentang tukaran itu. Nggak bisa [tukar menukar posisi] karena ada AD/ART,” ujarnya.

Baca juga:
Kadin Mau Munaslub, Anindya Bakrie Dijagokan Jadi Ketum

Arsjad enggan berspekulasi tentang alasan kudeta posisinya sebagai Ketum KADIN. “Ini nggak jelas. Tapi ini bukan urusan pemeirntah, tapi ini kepentingan kelompok, keluarga tertentu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum