Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Mahfud MD Minta Budi Arie Diperiksa untuk Buka Kotak Pandora Judol di Komdigi

Avatarbadge-check


					Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi) Perbesar

Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian tengah gencar memberantas praktik judi online (judol) yang marak di Tanah Air. Kasus judol ini bahkan menyeret pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya bahkan berhasil menyita aset senilai total Rp73,7 miliar pada kasus judi online tersebut. Nama Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya, Budi Arie Setiadi juga disebut-sebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus yang menjerat mantan pegawainya tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar terkait polemik kasus judi online yang menyenggol nama Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa polisi harus memeriksa Budi Arie sebagai pucuk pimpinan Komdigi sebelumnya. Sebab, ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena kasus judi online. Para pegawai di kementerian tersebut diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

Terlebih, ada salah satu pejabat Komdigi yang dianggap tidak layak, tapi tetap bisa dipekerjakan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Pemeriksaan terhadap Budi Arie menurutnya akan membuka kotak pandora pengungkapan kasus judi online yang melibatkan aparatur pemerintah.

“Iya dong, seharusnya (Budi Arie) diperiksa, bagaimana orang seperti ini (pegawai Komdigi yang terlibat kasus judol) dulu bisa masuk. Mengapa Anda masukkan orang seperti ini? Apakah dulu tidak pakai profiling dulu, siapa yang bisa mengerjakan (tugas di Komdigi) ini?” kata Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud menilai memasukkan orang yang tidak kompeten itu hanya ada dua kemungkinan. Yaitu, karena faktor kelalaian dan kesengajaan. Jika dilakukan karena kesengajaan, berarti ada ‘permainan’ di dalam kasus tersebut.

“Karena kemungkinannya dua, satu Anda (Budi Arie) lalai, dan yang kedua Anda sengaja. Hanya itu kemungkinannya. Dia (Budi Arie) enggak mungkin bicara ini sudah baik, nyatanya enggak baik,” lanjut Mahfud.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum