Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Opini

Runtuhnya Garda Terdepan Melawan Judol

Avatarbadge-check


					Ilustrasi judi online. Perbesar

Ilustrasi judi online.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa mirisnya melihat bangsa ini, ketika dari hari ke hari, kita dipertontonkan oleh kasus-kasus yang terungkap. Melibatkan para pemangku hukum yang sejatinya menjadi garda terdepan, penegakan supremasi hukum, dalam rangka melindungi rakyat dari praktek-praktek kejahatan terselubung yang memiliki dampak amat merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara.

Gurita jaringan judi online, ternyata telah memposisikan Indonesia di peringkat teratas, untuk jumlah pemain judi online. Tercatat 4 juta orang Indonesia, terlibat dalam permainan judol. Ironinya 2% dari populasi pemain judol, adalah anak-anak berusia dibawah 10 tahun.

Sementara keterlibatan remaja berusia 10 tahun s/d 20 tahun, sebesar 11 %. Berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023 tercatat ada 168 juta transaksi judol, dengan omset judol sebesar Rp. 327 triliun.

Biang kerok penyebab maraknya judi online, semakin tersingkap terang benderang. Berawal dari kasus Sambo, merebak bau busuk backing judol. Ternyata pengkhianatan terhadap negara terus berlangsung, ketika terungkap di jajaran Kemenkomdigi, yang sejatinya bertugas memberantas judol sampai keakar-akarnya, justru tanpa risih menjadi centeng judol.

Tapi nampaknya ketika semua bukti sudah terangkat kepermukaan, masih saja terjadi upaya melindungi “aktor utama centeng judol”. Mengapa selalu terjadi upaya penegakan hukum setengah hati, terhadap kasus-kasus kakap.

Jawabannya sangat sederhana, jika kasus judol dibongkar sampai keakar-akarnya, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan kekuasaan politik nasional. Persoalan aliran dana judol, diduga mengalir sampai kepada tangan-tangan parpol, untuk urusan pemilu dan pilkada 2024.

Moment penegakan hukum dalam kasus judol, adalah koridor bagi Presiden Prabowo untuk menepis rumor kurang sedap, tentang ketergantungannya terhadap Jokowi. Setelah kecewa dengan susunan cabinet Prabowo yang masih menunjuk figure-figur antek Jokowi yang penuh persoalan korupsi, rakyat sedang menunggu janji Prabowo untuk memberantas korupsi dan menyikat pejabat nakal.

Jika tidak mampu menyeret kemeja hijau Budi Arie dalam kasus judol, maka kecurigaan rakyat semakin mengkristal, bahwa prabowo ternyata cuma boneka Jokowi. Mari kita tunggu sikap nasionalisme Prabowo, untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat, ketimbang menyelamatkan Budi Arie yang sudah terang benerang, melakukan penghianatan terhadap negara.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati intelijen

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.
Populer Berita Opini