Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

MIND ID Butuh Rp20,6 Triliun untuk Proyek Prioritas 2025

Avatarbadge-check


					Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID),Hendi Prio Santoso menyampaikan tentang moratorium smelter nikel (Tangkapan layar, RDP Komisi XII DPR RI dan Holding MIND ID). Perbesar

Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID),Hendi Prio Santoso menyampaikan tentang moratorium smelter nikel (Tangkapan layar, RDP Komisi XII DPR RI dan Holding MIND ID).

Jakarta, Indonesiawatch.id – MIND ID memerlukan anggaran sejumlah Rp20,6 triliun untuk membangun sejumlah proyek yang masuk dalam progam prioritas tahun 2025.

‎Direktur Utama (Dirut) MIND ID, Hendi Prio Santoso, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, dikutip pada Kamis, (5/12), menyampaikan, sejumlah proyek itu untuk memperkuat penguasaan cadangan, kepemimpinan pasar, dan hilirisasi industri.

Baca juga:
Ada Program Hilirisasi, Dirut MIND ID Malah Ajak DPR Moratorium Smelter Nikel

‎Hendi menjelasan, setelah rampungnya integrasi hulu hingga hilir di bidang bauksit dan aluminium, pihaknya tidak lantas berpangku tangan.

‎“Kami ingin melakukan kontribusi yang lebih baik. Jadi total-total anggarannya Rp 20,6 triliun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dikerjakan oleh anak usaha MIND ID pada tahun 2025‎ nanti.

Adapun sejumlah proyek strategis yang akan dibangun pada tahun 2025, di antaranya ‎peningkatan kapasitas produksi proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat.

Proyek ini akan ‎digarap oleh PT Borneo Alumina Indonesia yang merupakan perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Inalum.
Fase 1 rencana kapasitas produksi 1 juta ton alumina, ditargetkan mulai beroperasi (COD) pada kuartal pertama 2025. Sedangkan Fase 2 dengan rencana kapasitas yang sama, masih menunggu keputusan akhir investasi atau Final Investment Decision (FID).

Selanjutnya, ‎pembangunan dua fasilitas smelter nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut). Smelter ini akan digarap oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Untuk tahap pertama, adalah pembangunan RKEF FHT–Proyek Dragon: Kapasitas 88 ktNi, mulai pengerjaan EPC. Kedua, pembangunan HPAL–Proyek Dragon dengan Kapasitas 55 ktNi mixed hydroxide precipitate (MHP), direncanakan mulai pengerjaan EPC.

‎Kemudian Pembangunan Smelter Tembaga & Precious Metal Refinery (PMR) oleh PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur (Jatim) dengan kapasitas mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga dan 6.000 ton per tahun lumpur anoda.

Smelter tembaga dan PMR tersebut ditargetkan dapat memproduksi 600.000 ton katoda tembaga per tahun dan emas sebesar 50–70 ton per tahun. Adapun, target ramp up produksi hingga mencapai kapasitas penuh pada 2025.

Setelah itu, pengembangan transportasi batu bara di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) oleh PT Bukit Asam (PTBA). Ini terdiri dari dua proyek.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum