Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Ekonomi

Ratusan Petani Riau dan Jambi Ancam Tetap Berkemah di Kemenhut

Avatarbadge-check


					Petani dari Riau dan Jambi melakukan longmuch menuju Jakarta. (Indonesiawatch/Ist) Perbesar

Petani dari Riau dan Jambi melakukan longmuch menuju Jakarta. (Indonesiawatch/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ratusan petani dari Riau dan Jambi ancam akan tetap berkemah di depan Kantor Kementerian ‎Kehutanan (Kemenhut) Jakarta hingga tanah mereka dikembalikan.

“Kami akan bertahan di sini sampai kami mendapatkan kembali hak kami,” kata Muhammad Riduan, Ketua Umum (Ketum) Komite‎ Pejuang Petani Rakyat (KPR) di Jakarta, Jumat, (13/12).

Baca juga:
Ribuan Petani dari Riau dan Jambi Long-Much Menuju Jakarta

Ia menegaskan, ratusan petani akan tetap berkemah di depan Kantor Kemenhut –dulu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)– hingga pemerintah mengembalikan tanah mereka.

‎“Tanah adalah sumber kehidupan kami‎ dan kami meminta pemerintah mengembalikannya kepada yang berhak,” ujar Riduan.

Sekitar 500 orang petani dari Provinsi Riau dan Jambi mendirikan tenda di depan Kantor Kemenhut setelah berjalan kaki dari Riau dan Jambi sekitar 1.200 kilometer (km).

Mereka tiba di Kemenhut pada Kamis, (10/12), setelah longmuch selama 11 hari demi memperjuangkan haknya atas tanah dan mendesak pemerintah menyelesaikan konflik agraria yang terjadi puluhan tahun.

Ribuan hektare tanah yang digarap petani kini dikuasai perusahaan besar. Salah satunya, tanah seluas 2.500 hektare di Kampar, ‎Riau, yang awalnya dicadangkan untuk masyarakat.

Kemudian, ‎tanah petani di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, juga digusur. Penggusuran tersebut akibat tumpang tindih kepemilikan tanah.

‎“Kami mendesak pemerintah segera bertindak. Konflik ini terlalu lama dibiarkan dan hanya menyebabkan penderitaan bagi masyarakat,” kata Riduan.

‎Ratusan petani dari kedua provinsi tersebut rela menempuh jarak lebih dari seribu kilometer untuk bisa beraudiensi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Mereka menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya pengembalian tanah yang dirampas, penerbitan sertifikat tanah melalui program TORA, dan hentian kriminalisasi petani.

Ratusan petani di antaranya 27 perempuan mendirikan puluhan tenda seadanya di Jalan Palmerah depan Kantor Kemp, Jakarta. Mereka tidur beralaskan tanah dan kertas.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum