Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Status Dipecat PDIP Bakal Terus Melekat pada Jokowi

Avatarbadge-check


					SK Pemecatan Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan. Perbesar

SK Pemecatan Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing, mengatakan, suka atau tidak stigma pemecatan akan melekat pada Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya sampai kapanpun.

‎“Tidak bisa hilang dengan upaya komunikasi politik apapun,” kata Emrus pada Rabu, (18/12).

Baca juga:
Pengamat: Dampak Komunikasi Politik Jokowi Sirna Pascadipecat PDIP

Pasalnya, lanjut dia, akan terus melekat pada peta kognisi masyarakat Indonesia bahwa sekalipun pernah menjabat Presiden dua periode, sebagai capaian maksimal sesuai konstitusi Indonesia.

“Ternyata mendapat Surat Keputusan pemecatan oleh partai yang membesarkannya, yaitu PDIP. Ini akan terus beban komunikasi politik bagi Jokowi dan keluarga ke depan,” ujarnya.

Selain itu, label dipecat yang melekat pada diri Jokowi tersebut akan membuat posisi tawar dirinya melemah ketika ingin bergabung dengan partai lain, seperti dengan Gerindra, Golkar, NasDem, dan PAN.

Menurutnya, walaupun Jokowi diterima sebagai anggota atau kader sebuah partai politik lain, label pecat akan menjadi beban komunikasi politik bagi Jokowi ketika terjadi proses politik antarindividu dan antarfaksi di internal partai Jokowi nantinya bernaung.

“Tentu, jika Jokowi masuk ke sebuah partai. Lagi pula, sampai saat ini saya belum melihat ada partai papan atas secara kelembagaan yang memohon kepada Jokowi agar masuk ke partainya dan ditempatkan di posisi strategis yang bisa memengaruhi keputusan partai,” ujarnya.

Paling juga, kata Emrus, pihak partai mengatakan standart, yaitu bersedia menerima siapapun yang mau masuk ke partai asal sesuai dengan AD/ART partai.

“Oleh karena itu, hanya satu dari tiga kemungkinan yang bisa dilakukan oleh Jokowi ke depan,” katanya.

“Pertama, menggantikan Gibran Ketua Umum PSI. Apa mungkin? Kedua, mendirikan partai baru, misalnya Partai Pro Jokowi (Projo). Ketiga, full waktu bersama keluarga dan bermain dengan cucunya,” ujar Emrus.

Khusus yang kedua, yakni mendirikan partai baru membutuhkan biaya yang sangat-sangat mahal. Pertanyaan kritikalnya, lanjut dia, apakah Jokowi sudah memiliki dana yang sangat-sangat besar itu?

“Selain itu, dengan nama Partai Projo, akan terjadi pengultusan sosok Jokowi, yang berpeluang menjadi partai sentralistik, yang tidak sejalan dengan keberagaman pemikiran setiap manusia,” tandasnya.‎

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum