Menu

Dark Mode
Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

Hukum

Fantastis, Ini Harga Mesin Cetak Canggih Uang Palsu ‎di “Pabrik” UIN Alauddin

Avatarbadge-check


					Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, mengatakan, harga mesin cetak canggih yang digunakan komplotan uang palsu di UIN Alauddin sangat fantastis, yakni Rp600 juta.

‎“Khusus untuk mesin cetaknya dibelinya di Surabaya tapi barang dari Cina, nilainya Rp600 juta, harganya,” kata dia dalam konferensi pers dikutip pada Jumat, (20/12).

Ia menjelaskan, mesin cetak canggih ini menghasilkan uang palsu yang susah dibedakan dengan uang asli karena ada sejumlah ciri seperti yang terdapat pada uang asli.

‎“Ini cukup teliti dan kalau kita lihat nanti dengan sinar ultraviolet itu, uangnya muncul itu tanda-tanda air. Nah, ini sekarang masih kami proses untuk kita lebih lanjut,” katanya.

Selain mesin cetak, alat bukti yang yang telah disita, penyidik juga menyita sejumlah alat bukti lainnya, yakni sparepart mesin, kaca pembesar, lampu rekam, dan lain sebagainya. “Jumlahnya total ada 98 ini,” katanya.

Ia juga menyebut bukan hanya mesin cetak yang dibeli dari Cina, namun sejumlah bahan baku atau material untuk mencetak atau memproduksi uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin tersebut juga dibeli dari Cina‎.

“Untuk [bahan] uang kertasnya, itu juga impor, beli dari Cina, supaya bahan bakunya juga, tinta dan sebagainya, belinya dari Cina,” kata dia.

Polres Gowa telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus uang palsu hasil produksi “pabrik” di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel, tersebut.

Polres Gowa menyangka para tersangka sesuai perannya masing-masing, yakni melanggar‎ Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), dan Pasal 37 Ayat (1) dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sangkaan tersebut ancaman pidananya paling lama 10 tahun hingga seumur hidup dan ‎denda Rp10 sampai dengan atau maksimal Rp100 miliar.
[red]

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum