Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Tak Sampai 1 Bulan Menjabat Kepala BSSN Diganti Lagi, Ada Apa?

Avatarbadge-check


					Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. ditunjuk jadi kepala BSSN. Perbesar

Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. ditunjuk jadi kepala BSSN.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi dicopot. Pencopotan itu tertuang di dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada tanggal 3 Januari 2025 di Jakarta. Letjend Nugroho ditempatkan ke posisi Pati Mabes TNI AD. Dalam surat keputusan Panglima TNI tertulis bahwa pencopotan Nugroho dalam rangka pensiun.

Baca juga:
Eks Tim Mawar dan Anak Buah Prabowo Ini Ditunjuk Jadi Kepala BSSN, Promosinya Cepat

Pencopotan ini tergolong cepat. Pasalnya, Letjend TNI Nugroho baru saja ditetapkan menjadi Kepala BSSN pada 6 Desember 2024. Artinya, Letjend Nugroho menjabat Kepala BSSN tak sampai 1 bulan. Nugroho menjadi Kepala BSSN atau Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tercepat sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut sejak tahun 1946.

Sebelum Nugroho, Kepala BSSN adalah Letjend (Purn.) TNI Hinsa Siburian. Hinsa sendiri menjabat sebagai kepala BSSN selama periode 2019 – 2024.

Perjalanan Karier Letjend TNI Nugroho
Letjend Nugroho pernah menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 November 2024. Lalu Pada 6 Desember 2024, pangkatnya naik dari Mayjend menjadi Letjend. Lalu, setelah Jenderal Bintang 3, Nugroho promosi lagi jadi Kepala BSSN.

Sebelumnya Nugroho sempat terlebih dahulu bertugas menjadi anak buah Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan Pertahanan Republik Indonesia atau Kemhan RI selama 2020 – 2024. Saat itu pangkatnya masih Mayjend.

Di Kemhan, Nugroho menjabat sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Politik Kemhan RI. Nugroho Sulistyo Budi memang dikenal sebagai eks anggota Tim Mawar, tim gagasan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV TNI AD 1998.

Saat menjadi anggota Tim Mawar, Nugroho Sulistyo Budi masih berpangkat Kapten. Tugas Nugroho sebagai anggota Tim Mawar adalah mengumpulkan data dan informasi terkait dengan kegiatan-kegiatan radikal di tanah air.

Jenderal bintang 3 ini tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Dandim 0733/BS. Ia aktif bertugas sebagai Dandim 0733/BS pada tahun 2009 hingga 2011.

Karier Nugroho kemudian makin cemerlang tatkala ia ditugaskan ke dalam Badan Intelijen Negara atau BIN. Ia tercatat sempat menduduki posisi jabatan sebagai Agen Madya BIN Daerah Jawa Tengah.Selain itu, Nugroho juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Direktur Komunikasi Massa Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum