Jakarta, Indonesiawatch.id – Rekayasa, manipulasi dan pemalsuan penulisan sejarah Indonesia, telah terjadi sejak masa kolonialisme. Hal ini memberi dampak negatif untuk bangsa dan negara Indonesia.
Karena mengaburkan perjuangan gerakan kebangsaan yang sangat penting dalam proses pembentukan Bangsa Indonesia dan dalam perjuangan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia serta pada periode perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1950, melawan agresi militer Belanda dan sekutunya, ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command).
Penulisan sejarah yang salah kaprah, bahwa “Indonesia” dijajah 350 tahun, memberi kesan lemahnya dinamika perlawanan leluhur bangsa Indonesia terhadap penjajah dan membangun stigma sebagai bangsa bermental budak.
Penulisan sejarah yang direkayasa, dimanipulasi bahkan dipalsukan, telah menghilangkan peristiwa-peristiwa sejarah yang sebenarnya, bahkan peritiwa yang heroik dan membanggakan, dalam perang melawan agresi militer Belanda, mantan penjajah, serta sekutunya.
Indonesia terbukti sebagai bangsa pemenang, berhasil mengusir Inggris pemenang perang dunia ke 2 dan mengakibatkan tewasnya 2 orang jenderal Inggris pada pertempuran Surabaya.
Penulisan sejarah yang sebenarnya sangat penting dalam menjadikan “Sejarah Sebagai Senjata,” untuk menghadapi perang non-militer yang sejatinya telah dimulai oleh negara-negara ABDACOM sejak tanggal 24 Agustus 1945 sampai sekarang, tahun 2025.
Perjuangan dengan menggunakan sejarah sebagai senjata, telah dilakukan oleh komponen bangsa yang tergabung dalam organisasi Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dan tanggal 20 Mei 2005 menuntut pemerintah Belanda untuk mengakui de jure kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Meminta maaf atas penjajahan, perbudakan dan kejahatan-kejahatan perang serta kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Belanda di masa agresi militer di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950, sebagai konsekuensi logis atas butir 1 dan butir 2. 3.
Yaitu, membayar pampasan penjajahan (collonialism reparation), kompensasi perbudakan (slavery compensation), pampasan perang (war reparation) kepada Indonesia. Tidak banyak diketahui rakyat Indonesia, bahwa sampai detik ini pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Bahkan menerima de facto-pun baru sebatas pernyataan lisan, dan pernyataan menerima de facto secara resmi tertulis juga belum diberikan.
Sebuah keprihatinan atas carut marut penulisan sejarah bangsa Indonesia, sudah saatnya Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin berjiwa nasionalis, mencanangkan “gerakan rekonstruksi penulisan historiografi kebangsaan Indonesia”, dalam rangka memperkokoh jati diri sebagai bangsa pemenang, bukan bangsa budak.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen










