Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Opini

Rekonstruksi Penulisan Historiografi Kebangsaan Indonesia Perkokoh Jati Diri Bangsa

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA Perbesar

Sri Radjasa MBA

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rekayasa, manipulasi dan pemalsuan penulisan sejarah Indonesia, telah terjadi sejak masa kolonialisme. Hal ini memberi dampak negatif untuk bangsa dan negara Indonesia.

Karena mengaburkan perjuangan gerakan kebangsaan yang sangat penting dalam proses pembentukan Bangsa Indonesia dan dalam perjuangan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia serta pada periode perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1950, melawan agresi militer Belanda dan sekutunya, ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command).

Penulisan sejarah yang salah kaprah, bahwa “Indonesia” dijajah 350 tahun, memberi kesan lemahnya dinamika perlawanan leluhur bangsa Indonesia terhadap penjajah dan membangun stigma sebagai bangsa bermental budak.

Penulisan sejarah yang direkayasa, dimanipulasi bahkan dipalsukan, telah menghilangkan peristiwa-peristiwa sejarah yang sebenarnya, bahkan peritiwa yang heroik dan membanggakan, dalam perang melawan agresi militer Belanda, mantan penjajah, serta sekutunya.

Indonesia terbukti sebagai bangsa pemenang, berhasil mengusir Inggris pemenang perang dunia ke 2 dan mengakibatkan tewasnya 2 orang jenderal Inggris pada pertempuran Surabaya.

Penulisan sejarah yang sebenarnya sangat penting dalam menjadikan “Sejarah Sebagai Senjata,” untuk menghadapi perang non-militer yang sejatinya telah dimulai oleh negara-negara ABDACOM sejak tanggal 24 Agustus 1945 sampai sekarang, tahun 2025.

Perjuangan dengan menggunakan sejarah sebagai senjata, telah dilakukan oleh komponen bangsa yang tergabung dalam organisasi Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dan tanggal 20 Mei 2005 menuntut pemerintah Belanda untuk mengakui de jure kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Meminta maaf atas penjajahan, perbudakan dan kejahatan-kejahatan perang serta kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Belanda di masa agresi militer di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950, sebagai konsekuensi logis atas butir 1 dan butir 2. 3.

Yaitu, membayar pampasan penjajahan (collonialism reparation), kompensasi perbudakan (slavery compensation), pampasan perang (war reparation) kepada Indonesia. Tidak banyak diketahui rakyat Indonesia, bahwa sampai detik ini pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Bahkan menerima de facto-pun baru sebatas pernyataan lisan, dan pernyataan menerima de facto secara resmi tertulis juga belum diberikan.

Sebuah keprihatinan atas carut marut penulisan sejarah bangsa Indonesia, sudah saatnya Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin berjiwa nasionalis, mencanangkan “gerakan rekonstruksi penulisan historiografi kebangsaan Indonesia”, dalam rangka memperkokoh jati diri sebagai bangsa pemenang, bukan bangsa budak.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini