Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mendesak pemerintah bertindak tegas membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dekat PIK 2.
“Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga,” ujar Yohan dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, (10/1).
Baca juga:
Jokowi Muluskan Ekspor Pasir Laut, Berdampak Buruk bagi Lingkungan dan Masyarakat
Yohan menegaskan, atas nama pembangunan jangan sampai merugikan masyarakat. Menurutnya, parga laut tersebut membuat para nelayan kesulitan untuk mencari ikan.
“Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan,” ujarnya.
Legislator dari Frasi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tegas menyatakan bahwa rakyat atau masyarakatlah sebagai pemilik negara, bukan individu atau segelintir orang atau perushaan.
Karena itu, Yohan tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh satu atau dua orang maupun perusahaan pengembang kasawan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” katanya.
[red]






