Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

100 Hari Kinerja Presiden Prabowo Masih Menyisakan Cengkraman Tangan Jokowi

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA Perbesar

Sri Radjasa MBA

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, menjadi titik awal bangkitnya harapan sebagian besar rakyat Indonesia. Untuk tumbuhnya kembali penghargaan terhadap harkat dan martabat rakyat kecil.

Selama 10 tahun pemerintahan Jokowi, negara terpuruk hampir menyentuh titik terendah. Euforia rakyat dengan cara-cara vulgar, menyambut lengsernya kekuasaan Jokowi, sebagai bentuk kemarahan politik rakyat, terhadap gaya kepemimpinan Jokowi.

Kebijakan Jokowi merefleksikan politik multi tafsir, sehingga Jokowi terjerat oleh label pemimpin pura-pura demokrasi, tapi sesungguhnya penuh dengan cita rasa otoriter. Dua periode kekuasaan Presiden Jokowi, mengakibatkan kerusakan multi dimensional, terhadap tata kelola kenegaraan.

Rentang waktu 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo, merujuk pada tradisi politik, dipandang perlu untuk memberikan penilaian kinerja, guna menganalisa arah kebijakan Presiden Prabowo kedepan.

Tidak dapat dipungkiri, Presiden Prabowo telah mengedepankan skala prioritas kebijakan, untuk mendongkrak kepercayaan publik, melalui pembatalan penerapan PPN 12%, implementasi makan bergizi gratis, subsidi energi dengan skema BLT, penghematan anggaran belanja negara, kebijakan luar negeri yang berorientasi meningkatkan kewibawaan dan citra Indonesia.

Namun demikian Presiden Prabowo, dinilai masih belum focus untuk mengerjakan PR penegakan hukum dan bersih-bersih di internal institusi hukum, mengingat akibat dari praktek penegakan hukum yang amburadul, semakin lengkap derita rakyat kecil.

Tanpa mengurangi torehan nilai positif kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo, tetapi akan lebih bijak, jika penilaian tersebut, tidak mengabaikan tuntutan mendesak rakyat yang mengemuka menjadi isu nasional, menyangkut komitmen dan sikap tegas Presiden Prabowo, untuk menghentikan penetrasi politik Jokowi ke dalam penyelenggaraan kekuasaan negara.

Presiden Prabowo mengemban kekuasaan tertinggi, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, memiliki tanggung jawab konstitusional melindungi segenap tumpah darah Indonesia, bukan menjadi perpanjangan tangan kelompok tertentu.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.
Populer Berita Opini