Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Dimana Jamintel Ketika PSN Rempang & PIK 2 Kisruh?

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dalam acara Exit Meeting Proyek Strategis Nasional, di Aula Sasana Pradata, Gedung Datun, Kejagung, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024 lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, melaporkan pencapaian luar biasa dalam program pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2023-2024.

Laporan tersebut, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jamintel, untuk mengawal proyek strategis nasional. Menurut JAM-Intelijen, capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Laporan Jamintel Reda Manthovani tersebut, menjadi kontradiktif ketika dihadapkan oleh realitas di lapangan. Merebaknya kasus Proyek Strategis Nasional Rempang dan PIK 2, merupakan akumulasi persoalan yang terus bergulir sejak beberapa tahun sebelumnya.

Kemudian meledak menjadi konflik terbuka, antara pengembang dengan masyarakat, ternyata menyingkap tabir adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaksana proyek strategis nasional.

Kemudian muncul pertanyaan, dimana Jamintel ketika merebak ke permukaan, kasus PSN Rempang dan PIK 2 yang sangat mengganggu keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional?

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang berada di pundak Jamintel, untuk mengamankan dan mengawal proyek strategis nasional.

Karena itu, pendeteksian dini Jamintel perlu diperkuat agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Mungkin perlu dipertegas, tentang tugas dan tanggung jawab Jamintel mengamankan dan mengawal proyek strategis nasional, dititikberatkan pada aspek kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan oligarki yang memonopoli proyek strategis nasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.
Populer Berita Opini