Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Penanganan Korupsi Pertamina Pelajaran Berharga Perangi Koruptor

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Belakangan ini Indonesia berulang kali diguncang bencana megakorupsi, membuat bangsa ini semakin terpuruk kedalam krisis multidimensional.

Korupsi di negeri ini, tidak saja mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi telah mengakibatkan bangsa ini terbelah.

Gerombolan koruptor dengan kekuatan sumber dana, ternyata mulai mengibarkan bendera perang, untuk mengacaukan proses hukum terhadap kasus korupsi yang sedang berjalan, dengan melibatkan kacung-kacung koruptor, seperti makelar kasus, bandar judol, organisasi anti korupsi abal-abal, oknum penegak hukum, kaki tangan koruptor di eksekutif dan legislatif, bahkan memanfaatkan jasa kelompok criminal terorganisasi untuk menebar teror.

Fenomena koruptor di Indonesia, masih ditempatkan dalam strata sosial dengan prestise dan hak istimewa, akibat dari pergeseran nilai budaya yang materialistik.

Kita harus berani jujur menuding negara, selalu gamang menghadapi koruptor dengan alasan yang amat tidak rasional dan mencederai rasa keadilan.

Contoh teraktual adalah penanganan kasus mega korupsi Pertamina, para begal uang negara, dengan leluasa melakukan teror terhadap penyidik Kejagung, melalui modus melaporkan Jampidsus ke KPK, belum lagi membeli buzzer untuk membangun opini dan berita yang bertujuan menjegal proses hukum terhadap kasus korupsi serta aksi teror terhadap jurnalis.

Lemahnya penegakan hukum untuk menyeret bos besar korupsi ke jeruji besi, akibat kuatnya intervensi politik dan kekuasaan terhadap institusi hukum. Alasan yang sangat dungu, ketika pengejaran para koruptor sampai pada tingkat pelaku kakap, selalu muncul ancaman “jika bapak itu ditangkap, akan merembet kemana mana, berdampak kekuasaan pemerintah gulung tikar”.

Oleh sebab itu, layak jika dikatakan pemberantasan korupsi di Indonesia dianalogikan “bisnis catering”, bekerja selalu berdasarkan pesanan”.

Pemberantasan korupsi sudah saatnya ditempatkan, dalam status tanggap darurat. Pendekatan penanganan dengan format operasi yang mengintegrasikan seluruh elemen penegak hukum, bersama sama elemen bangsa lainnya, untuk melaksanakan tugas pokok seluruh institusi hukum.

Dengan perkuatan seluruh elemen bangsa, melaksanakan pengejaran dan pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia, dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional berbasis kesejahteraan rakyat dan menjaga keutuhan bangsa dari ancaman upaya pecah belah yang dilakukan koruptor dan antek-anteknya.

Sementara presiden selaku komando tertinggi operasi pemberantasan korupsi, dituntut mengeluarkan maklumat tanggap darurat pemberantasan korupsi yang berisi, negara tidak boleh kalah oleh aksi tidak bermartabat koruptor.

Oleh karenanya kepada siapa saja yang melindungi dan berpihak kepada koruptor serta menghalang-halangi proses hukum kasus korupsi, adalah penghianat negara, akan dijatuhkan sanksi hukum seberat-beratnya.

Mengingat virus korupsi yang sudah akut dan mengancam eksistensi negara, perlu diatur penerapan pasal hukum kepada koruptor dengan sanksi hukum pencabutan kewarganegaraan pelaku korupsi.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini