Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Rekonstruksi Pendidikan Bela Negara

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Bela Negara Perbesar

Ilustrasi Bela Negara

Jakarta, Indonesiawatch.id – Merujuk kepada UUD 45 Pasal 27 mengamanatkan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”, terkandung makna bahwa ada kewajiban setiap warga negara Indonesia, membela marwah kedaulatan negara, dari setiap potensi kerawanan dan ancaman yang semakin multidimensional, akibat cepatnya arus perubahan globalisasi.

Pendidikan bela negara merupakan implementasi dari penghormatan warga negara untuk menjunjung tinggi hak asasi negara (Rights of state) yang berisi hak mempertahankan kedaulatan dan hak untuk memperoleh kesetaraan dengan negara lain, dalam pergaulan internasional.

Oleh karenanya, dalam rangka membangun sikap mental warga negara yang memiliki semangat bela negara, dibutuhkan kesadaran setiap warga negara yang diikat oleh nilai kebangsaan yang kuat. Realita imajinasi kebangsaan Indonesia hari ini, belum dikaji untuk kepentingan strategi pertahanan dan keamanan, dalam rangka menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif.

Berangkat dari cara pandang, soal menumbuhkan semangat bela negara dan sikap generasi muda yang semakin kritis, dibutuhkan pendekatan reciprocal, sehingga membangun rasa memiliki dari setiap warga negara akan pentingnya negara, sebagai legitimasi pergaulan internasional dan identitas serta jatidiri sebuah bangsa.

Oleh sebab itu, pendidikan bela negara tidak sekedar membangun disiplin melalui kegiatan baris berbaris dan semata-mata menjadi domain militer, tetapi harus mampu mentransformasikan sejarah kebesaran bangsa Indonesia, kepada seluruh warga negara. Strategi bela negara dengan pendekatan sejarah, menjadi kunci untuk menstimulir kecintaan generasi muda terhadap Indonesia.

Sejarah masa lalu bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang besar adalah fakta sejarah yang harus diketahui generasi muda. Indonesia bukan bangsa kuli dan tidak pernah dijajah 350 tahun. Sejak kejayaan Majapahit, telah menguasai teknologi metalurgi untuk pembuatan meriam dan penguasaan pembuatan kapal laut dengan panjang 300 meter. Indonesia adalah bangsa berdaulat yang mengalahkan dan mengusir Inggris dan sekutu pemenang perang dunia ke II

Rekonstruksi pendidikan bela negara, dengan lebih mengedepankan pendekatan sejarah kebesaran masa lalu Indonesia, akan membangkitkan kebanggaan generasi muda terhadap tanah airnya serta memiliki sikap deterent terhadap penetrasi budaya luar yang kontradiksi dengan budaya bangsa Indonesia.

Pendidikan bela negara harus menciptakan, generasi muda Indonesia yang sadar mengapa negaranya harus dibela. Sikap sadar bela negara akan terbentuk, ketika setiap warga negara memahami dan mengetahui, betapa Indonesia adalah negara yang memiliki sejarah masa lalu yang gemilang, Indonesia adalah negara yang merebut kemerdekaannya, dengan darah dan nyawa rakyatnya. Pendidikan bela negara, harus menjadi bagian yang terintegral dengan strategi mengaktualisasikan imajinasi kebangsaan yang berkarakter keindonesiaan.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini