Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Uncategorized

Polri Bentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara, Bahaya Laten Terhadap Demokrasi Hukum

Avatarbadge-check


					Gedung Mabes Polri. Perbesar

Gedung Mabes Polri.

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

Kepala Satgas dijabat oleh Herry Muryanto dan Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara. Secara tersirat Satgas optimalisasi penerimaan negara, terkesan mengemban tugas mulia. Bahkan pembentukan satgas tersebut disambut baik oleh menteri keuangan Sri Mulyani.

Fenomena pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Polri, sesungguhnya adalah bentuk arogansi Polri, untuk menjadi single power dalam tata kelola kekuasaan negara yang berpotensi melanggar batas kewenangan institusi dan ancaman bagi demokrasi hukum di Indonesia.

Pasalnya wewenang untuk mengurus penerimaan negara tidak berada di tangan Kepolisian Republik Indonesia. Secara hukum Polri hanya mengelola sebagian kecil penerimaan negara bukan pajak, seperti layanan SIM, STNK dan BPKB.

Kewenangan mengurus penerimaan negara, secara eksplisit diatur dan dijalankan oleh Kementerian keuangan, melalui Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.

Lagi-lagi Polri melakukan intervensi kewenangan, karena tidak ada landasan hukum, Keppres maupun regulasi formal yang memberikan kewenangan polri mengintervensi sector fiskal. Oleh karenanya pembiaran pembentukan Satgas optimalisasi penerimaan negara oleh Polri, menjadi preseden buruk bagi tumbuhnya hukum yang sehat dan kewenangan berbasis asas legalitas.

Karena tidak tertutup kemungkinan Polri akan membentuk satgas optimalisasi swasembada pangan, satgas optimalisasi hilirisasi dan satgas-satgas lain yang menjadi domain tugas institusi negara lainnya. Publik pernah dikagetkan oleh adanya satgas merah putih di polri yang kewenangannya sangat luar biasa, bahkan menyentuh pada urusan politik dan pemilu.

Inilah yang dinamakan bahaya laten, ketika institusi penegak hukum dengan kekuasaan tanpa batas sektoral. Polri terkesan membangun image seperti negara dalam negara, memiliki kewenangan yang menyangkut seluruh hajat hidup rakyat, mulai dari darat, laut dan udara.

Polri yang berusaha menjadi super body, telah berdampak luas terhadap merosotnya kepercayaan publik terhadap polri. Sudah saatnya polri kembali kepada kittahnya menjaga kamtibmas, menegakan hukum secara adil.

Kembalikan citra Polri sebagai sahabat masyarakat, bukan semata-mata alat kekuasaan dan haus akan kekuasaan. Para petinggi Polri berlomba untuk menjadi algojo penguasa, guna memperoleh jabatan basah dan pangkat tinggi.

Hal ini menyebabkan semakin tajamnya kesenjangan di internal polri. Jangan tergoda oleh arogansi sesat demi menjadikan pölri single power atau ingin mendirikan rezim polisi seperti Savak polisi rahasia Shah Iran yang akhirnya tergusur oleh people power.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Sudah Saatnya Mengganti Menteri Kesehatan

20 February 2026 - 18:23 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Lawan Praktik Serakahnomics di Program MBG Melalui Koperasi Desa Merah Putih

17 February 2026 - 12:57 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan MBG (Sumber: diolah)
Populer Berita Opini