Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Roy Suryo – Dokter Tifa – Rismon Diintimidasi, Indonesia Negara Teror Pak Presiden?

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Lagi-lagi suara keadilan dan demokrasi dibungkam oleh aksi teror dan intimidasi terhadap tiga tokoh yang selama ini gencar mengungkap dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Aksi teror ini jelas dilakukan oleh orang-orang yang terusik oleh gencarnya upaya pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Dalam terminologi kejahatan, aksi tersebut jelas digolongkan sebagai terorisme politik, dengan tujuan menebar rasa takut dan tekanan psikologis terhadap target yang dipandang mengancam kepentingan politik tertentu.

Sudah beberapa kali Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon, mendapat teror dalam bentuk pesan ancaman, perusakan barang milik mereka, bahkan terhadap anak-anak Tifa. Tapi sejauh ini tidak ada langkah pengamanan yang dilakukan aparat keamanan, dalam rangka merespons aksi terorisme politik yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang belakangan namanya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sementara pihak pemerintah terkesan membiarkan konflik ijazah palsu antara jokowi dan anteknya berhadapan dengan public, bergulir menjadi bola liar. Fenomena pembiaran oleh pemerintah, menjadi indikasi negara sedang tidak baik-baik saja.

Negara tidak hadir untuk mengatasi keresahan publik, akibat perilaku bohong mantan presiden Jokowi yang telah merusak citra bangsa Indonesia. Sebagai mantan presiden RI ke 7, Jokowi sama sekali tidak menunjukan sifat negarawan, justru mengedepankan tindakan terorisme, untuk menutupi kejahatannya selama memerintah.

Akibat dari aksi-aksi yang sama sekali tidak mengedepankan aspek hukum, telah berdampak terhadap situasi politik dan keamanan yang tidak kondusif bagi pemerintahan baru presiden Prabowo.

Dihadapkan oleh dugaan keberpihakan aparat hukum, dalam menyelesaikan kasus dugaan ijazah palsu jokowi, public menunggu sikap kenegarawanan presiden Prabowo, untuk segera mengambil langkah tegas dan adil, sebagai bentuk komitmen presiden Prabowo untuk memberantas segala bentuk ketidak adilan terhadap rakyat.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini