Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Diam adalah Emas, Tak Berlaku bagi Presiden Prabowo

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Atmosfer negeri ini semakin pengap oleh hingar bingar, perseteruan publik dengan Jokowi dan para koloninya. Ironinya intervensi kekuasaan hukum masih menunjukan perannya sebagai algojo jokowi.

Para tokoh yang menyuarakan kebohongan dan kejahatan Jokowi selama 10 tahun, selalu dihadapkan oleh tembok kekuasaan yang menghadang dan ancaman terhadap keselamatan pribadi, bahkan suara kebenaran berakhir di ruangan tahanan yang berwajib.

Fenomena penegakan hukum yang tidak menjunjung tinggi rasa keadilan dan aksi teror terhadap orang-orang yang menuntut keadilan, terjadi di era kepemimpinan presiden Prabowo. Menyebabkan munculnya keraguan publik akan janji-janji presiden Prabowo.

Tren melemahnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan presiden Prabowo dan gerakan untuk menyeret Jokowi kemeja hijau, terus bergulir. Gerakan ini tidak dapat dianggap sepele, karena dapat menjadi bola salju yang dapat meluluhlantakan kekuasaan Prabowo.

Sangat sulit untuk diterima oleh akal sehat, ketika Jokowi dan mesin politiknya terus menghantam lawan politiknya. Dan itu, dilakukan “di pekarangan rumah” presiden Prabowo. Bahkan Jokowi dengan leluasa menggunakan instrumen hukum yang berada di bawah kekuasaan Prabowo, untuk menyelamatkan dirinya dari kejaran publik.

Beberapa kasus yang viral diantaranya, proses hukum terhadap Tom Lembong yang merupakan pesanan Jokowi, Kejagung secara serampangan menjerat Tom Lembong dengan tuduhan korupsi, tanpa dilengkapi oleh bukti-bukti. Kemudian tanpa rasa risih pihak Polri, membabi buta berusaha menyelamatkan majikannya soal kasus ijazah jokowi yang sudah terang benerang, dapat dibuktikan palsu.

Belum lagi kasus yang patut diduga melibatkan keluarga Jokowi, terus ditutupi dan dihalang-halangi dengan cara-cara yang tidak beradab. Publik juga dikagetkan oleh pencopotan Beator Suryadi sebagai staf ahli di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskin, karena keras mengkritisi Jokowi soal ijazah.

Sebaliknya mengangkat Ade Armando sebagai komisaris PLN, karena kemampuannya menjadi marketing bagi Gibran. Tindakan pelecehan terhadap purnawirawan pati TNI oleh relawan jokowi, begitu massif menjadi tayangan di medsos. Kemudian public mulai bertanya-tanya, kemana presiden Prabowo?

Sebagai pemegang kekuasaan negara dan pemerintahan, apakah presiden Prabowo masih ragu untuk menggunakan kekuasaannya demi melindungi rakyatnya. Bukankah perkembangan situasi yang semakin tidak menentu, adalah peluang presiden Prabowo untuk membuktikan kualitas kepemimpinannya sebagai negarawan.

Bahkan beredar rumor negatif, mungkin Presiden Prabowo terjerat oleh “satanic trap” yang dipasang Jokowi. Saat ini rakyat menunggu sikap tegas presiden Prabowo, menghadapi operasi garis dalam Jokowi yang telah memporakporandakan kehidupan berbangsa dan negara.

Rakyat siap menjadi tameng menghadapi siasat jahat Jokowi, untuk melemahkan kepercayaan public terhadap kinerja presiden Prabowo, dalam rangka merebut kembali kursi presiden di tahun 2029, kembali ketangan dinasti Jokowi.

Sikap diamnya presiden Prabowo, tidak lagi dimaknai emas, tetapi bisa jadi akan memicu bangkitnya people power, sebagai akumulasi dari keputusasaan sosial.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini