Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak

Avatarbadge-check


					Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina) Perbesar

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan mengapresiasi tinggi kinerja Kejagung.

Prajurit Gedung Bundar, telah berhasil menetapkan kembali sembilan tersangka pada ‘kloter’ ketiga terhadap korupsi tata kelola pengadaan minyak mentah dan produk BBM periode 2018 sampai dengan 2023 oleh Subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Sebelumnya, pada ‘kloter’ 1 pada 25 Februari 2025, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Pada ‘kloter’ kedua pada 26 Februari 2025, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dengan perkiraan kerugian negara awalnya Rp 193,7 triliun sekarang menjadi Rp 285 triliun.

Jadi, hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka yang terdiri dari pejabat Pertamina dan mitra swastanya. Demikian diutarakan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (11/7/2025) di Jakarta.

“Terkhusus kami mengapresiasi Kejagung telah menetapkan ‘The Gasoline Godfather’ Mister Moch Reza Chalid (MRC) sebagai tersangka untuk dugaan korupsi kontrak terminal BBM PT Orbit Terminal Merak dengan PT Pertamina Patra Niaga yang menurut perhitungan BPK RI telah merugikan negara sebesar Rp 2,9 triliun,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, CERI tak mempersoalkan dimana keberadaan MRC sekarang, apakah di Singapura atau Kuala Lumpur atau London atau dimanapun dia berada, termasuk di kutub utara maupun selatan.

“Sebab kami percaya negara pasti bisa menghadirkan MRC di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Yusri.

Namun, kata Yusri, CERI perlu mendapatkan penjelasan dari Kejagung atas beredarnya informasi bahwa pada hari Kamis 10 Juli 2025 beredar informasi bahwa petugas Pidsus Kejagung sempat menjemput mantan Dirut Pertamina NW dari Rumah Sakit Medistra untuk dibawa ke Kejagung.

“Namun katanya atas usulan Dirdik ke Jaksa Agung untuk mencabut status tersangka yang sempat dilekatkan terhadap NW, untuk hal ini perlu penjelasan apakah benar informasi yang beredar ini?,” tanya Yusri.

Menurut Yusri, penjelasan atas kesimpangsiuran informasi di atas perlu diluruskan agar publik paham apa sebenarnya yang terjadi dan mencegah beredarnya informasi liar yang bisa mengotori niat baik menuntaskan kasus penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak yang sangat merugikan rakyat sebagai konsumen BBM.

“Harapan kami, ke depan Kejagung berhasil menetapkan tersangka lagi pada ‘kloter-kloter’ berikutnya, termasuk peran Mister James dan kawan kawan dan adanya dugaan kartel lima perusahaan tanker di PT Pertamina International Shipping dan penjualan minyak mentah bagian negara dan bagian Pertamina di Sub Holding PT Pertamina Hulu Energi dan KKKS lainya atas kuasa yang diberikan oleh SKK Migas,” beber Yusri.

Mengingat korupsi tata kelola minyak ini sistemik, terstruktur dan masif serta melibatkan banyak pihak, kata Yusri, maka CERI mendesak Kejagung menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap semua pihak yang terlibat agar bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera serta rasa adil bagi masyarakat yang menjadi korban mafia BBM.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum