Menu

Dark Mode
Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Opini

Kematian Arya Daru Diduga Kuat Ada Keterlibatan Kejahatan Internasional

Avatarbadge-check


					Arya Daru Pangayunan (39) meninggal di kamar kos-kosannya. Perbesar

Arya Daru Pangayunan (39) meninggal di kamar kos-kosannya.

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Arya Daru Pangayunan (39) adalah pegawai Kementerian Luar Negeri, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), demikian keterangan Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI, saat memberi pernyataan di rumah duka, sebelum melepas jenazah Arya Daru untuk dimakamkan, di Kelurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (9/7/2025) sore.

Arya Danu pada Selasa (8/7/2025), ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Kematian Daru itu diketahui setelah istrinya meminta penjaga rumah indekos untuk mengecek kondisi suaminya. Sebab, istri Daru kesulitan menghubungi Daru.

Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) dikenal sebagai sosok yang menyenangkan dan ceria. Dia juga selalu berdedikasi dalam tugasnya dan suka menolong orang, termasuk banyak membantu warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri. Judha menyebutkan, Daru memiliki sifat pekerja keras, berdedikasi, dan suka menolong. Selain membantu anak telantar WNI di Taiwan, Daru juga ikut turun mengevakuasi WNI saat gempa Turki beberapa waktu lalu dan terakhir ikut mengevakuasi WNI dari Iran.

Menurut beberapa sumber, Arya Daru juga terlibat sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Jepang, dalam rangka memperjuangan WNI korban human trafficking di Jepang.

Kasus human trafficking WNI di Jepang, menjadi sorotan media Jepang, seperti terungkapnya tiga penyalur tenaga kerja yang terkait kelompok Yakuza ditangkap polisi Jepang pagi ini karena memperjual belikan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan Vietnam illegal, pada awal 2024.

Organisasi kejahatan Yakuza yang berafiliasi dengan Yamaguchi-gumi ke-6,- sebuah kelompok kejahatan terorganisir, diduga mengirim tujuh pria Indonesia dan Vietnam yang telah tinggal secara ilegal di Jepang sejak lama. Pengiriman tenaga kerja ilegal itu dilakukan sejak Oktober 2023.

Kasus pembunuhan Arya Daru dengan cara membalut wajah korban dengan lakban, patut diduga adalah cara-cara pembunuhan yang dilakukan kelompok kejahatan internasional seperti yakuza.

Mencermati indikasi diatas, Polri hendaknya mulai melakukan penyelidikan ke arah adanya keterlibatan kelompok kejahatan internasional, terkait keterlibatan korban sebagai saksi kasus TPPO di Jepang yang dipandang merugikan yakuza.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)
Populer Berita Opini