Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

Avatarbadge-check


					Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)
Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.) Perbesar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kuasa Hukum keluarga korban Kacab BRI, Mohamad Ilham Pradipta (MIP) mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), karena telahmenemukan telepon seluler (Ponsel) MIP.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Penyidik Jatanras PMJ, gerak cepatnya alias gercep, dalam melakukan pelacakan dan akhirnya mampu menemukan keberadaan HP milik korban MIP,” ujar Boyamin Saiman, (23/09).

Menurut Boyamin, ponsel milik korban MIP sangat penting ditemukan untuk melacak komunikasi dengan siapapun. Termasuk adanya dugaan jejak komunikasi dengan komplotan penculik dan pembunuh.

“Baik searah berupa terror, ataupun dua arah berupa bujuk rayu yang ditolak oleh korban MIP yang menjadikannya terbunuh,” ujarnya.

Tim hukum Boyamin dan rekan juga mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik PMJ untuk menjadikan ponsel tersebut sebagai bukti petunjuk. “Dan juga bahan untuk membuat semakin terang peristiwa ini,” ujarnya.

Boyamin meyakini bahwa penculikan dan pembunuhan MIP telah direncanakan dengan matang oleh komplotan.

“Sehingga kami tetap menuntut untuk diterapkan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana). Dengan ditemukan HP, maka mestinya lebih mudah untuk menyusun fakta hukum bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan berencana,” ujarnya.

Sebelumnya, Selasa tanggal 23 September 2025, pihak Kuasa Hukum keluarga korban MIP, mendapat kabar bahwa ponsel milik MIP telah terlacak dan ditemukan oleh Penyidik Jatanras PMJ.

“Untuk kepastian dan kebenaran info ini mohon dikonfirmasi kpd Dirkrimum Polda Metrojaya sebelum tayang oleh teman-teman media,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum