Jakarta, Indonesiawatch.id — Praktik industri asuransi jiwa di Indonesia dinilai masih terlalu berorientasi pada pencapaian target premi, tanpa diimbangi penguatan kualitas agen, seleksi nasabah, dan integritas tata kelola.
Kondisi ini disebut membuka ruang luas bagi praktik fraud hingga kejahatan terorganisasi yang melibatkan orang dalam perusahaan asuransi.
Pengamat dan praktisi asuransi Andreas Freddy Pieloor, menyebut kejahatan asuransi hampir mustahil terjadi tanpa keterlibatan internal. “Orang awam tidak paham seluk-beluk cara kejahatan asuransi dan celah hukum. Kalau ada kejahatan asuransi, hampir pasti ada orang dalam yang memuluskan,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id baru-baru ini.
Menurut Freddy, orientasi direksi yang mengejar target premi setinggi-tingginya menjadi akar persoalan. Perusahaan asuransi, kata dia, merekrut agen dalam jumlah besar tanpa seleksi ketat.
Bahkan ada agen yang hanya mendapatkan pelatihan singkat beberapa hari. Setelah itu diminta jualan produk asuransi. “Yang penting premi masuk. Dan mohon maaf meskipun dengan menipu atau menutupi informasi. Jadi yang penting masuk dulu preminya,” katanya.
Baca juga: Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa
Ia menilai kondisi tersebut membuat agen rentan dimanfaatkan sebagai kaki tangan mafia asuransi. “Kerjanya serampangan. Yang penting ada muatan, seperti sopir angkot,” ujarnya.
Freddy juga mengungkap adanya pola kejahatan terorganisasi yang melibatkan pendana, pengatur lapangan, hingga oknum di lembaga pendukung klaim. Targetnya beragam, mulai dari orang sakit parah, lansia yang hidup sebatang kara, hingga korban yang tidak memahami bahwa dirinya diasuransikan. “Pemainnya itu-itu saja, bahkan berpindah-pindah ke perusahaan asuransi besar berbentuk joint venture,” katanya.
Ia menyoroti model cabang non-organik yang banyak diterapkan perusahaan asuransi joint venture. Cabang jenis ini, menurutnya, hanya berorientasi pada penjualan karena berbasis komisi, bukan pengelolaan risiko dan klaim. “Mereka tidak peduli kualitas nasabah. Yang penting jualan,” ujarnya.
Dari sisi wilayah, Freddy menyebut kasus fraud asuransi jiwa banyak terjadi di sejumlah daerah Sumatera seperti Sumatera Utara, Aceh, Nias, Lampung, hingga Palembang. Faktor keberanian, karakter keras, serta lemahnya penegakan hukum disebut turut memengaruhi.
Sementara itu, kepercayaan publik terhadap industri asuransi juga dinilai terus tergerus akibat berbagai kasus gagal bayar dan lemahnya perlindungan konsumen. “Beli polis itu mudah, tapi saat klaim justru dipersulit. Seharusnya asuransi itu susah masuk, tapi gampang keluar. Kayak mau ngajuin kredit di bank,” tegasnya.
Freddy mengingatkan bahwa pilihan direksi asuransi sesungguhnya hanya dua yaitu mengejar kuantitas atau membangun kualitas. “Kalau mau industri ini mulia dan berumur panjang, yang dikejar harusnya premi jangka panjang dengan kualitas nasabah dan agen yang baik,” katanya.







