Masyarakat tidak selalu membutuhkan perusahaan besar. Masyarakat membutuhkan kesempatan. Di sinilah saya melihat persoalan tambang rakyat bukan semata-mata persoalan perizinan. Ini adalah persoalan keberpihakan.
Apakah sumber daya alam akan menjadi alat kesejahteraan rakyat atau kembali menjadi ruang bagi kelompok-kelompok besar untuk menguasainya? Kita harus jujur melihat persoalan ini. Jangan sampai tambang rakyat dianggap sebagai gangguan bagi oligarki pertambangan.
Ketika perusahaan besar masuk, rakyat akhirnya hanya menjadi buruh di atas tanahnya sendiri. Padahal jika masyarakat diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam secara legal, mereka dapat membangun ekonomi lokal.
Anak-anak mereka dapat sekolah. Koperasi dapat tumbuh. Lapangan kerja tercipta dan masyarakat mempunyai sumber pendapatan yang lebih bermartabat. Lalu mengapa ruang tersebut tidak diperbesar?
Pertanyaannya bukan lagi apakah Aceh mempunyai sumber daya alam. Pertanyaannya: Siapa yang diberi kesempatan untuk mengelola sumber daya alam Aceh? Karena itu saya tidak setuju jika persoalan Aceh kembali didekati semata-mata dengan pendekatan keamanan.
Saya pernah berada dalam situasi konflik Aceh. Saya tahu bagaimana hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat ketika konflik berlangsung. Dan saya belajar satu hal, pendekatan keamanan saja tidak pernah cukup. Dalam menghadapi insurgensi, pendekatan kesejahteraan justru harus berada di depan.
Mengapa? Karena banyak konflik bermula dari persoalan ketidakadilan dan kesejahteraan. Kalau kita hanya menggunakan senjata untuk menjawab kemarahan, kita mungkin bisa membungkam suara untuk sementara. Tetapi luka tidak hilang. Luka justru diwariskan.
Saya pernah memilih pendekatan yang berbeda. Ketika menghadapi kelompok yang dicurigai terkait GAM, saya tidak selalu melihat mereka sebagai musuh. Saya mendekati keluarga mereka. Saya mendekati janda-janda GAM. Saya mendekati anak-anak yatim. Saya mencoba membangun hubungan.
Pertanyaannya sederhana, Kalau mereka bisa kita ajak bicara, mengapa harus menggunakan senjata? Mereka adalah bangsa kita sendiri. Mereka adalah masyarakat kita sendiri. Mereka juga manusia. Karena itu, saya percaya pendekatan manusia jauh lebih efektif daripada sekadar pendekatan keamanan.
Yang juga tidak boleh dilupakan adalah sejarah. Aceh memiliki sejarah panjang sebagai wilayah yang mempunyai identitas politik dan sejarahnya sendiri. Aceh juga memiliki kontribusi besar terhadap lahirnya Indonesia. Karena itu jangan berharap ingatan sejarah masyarakat Aceh hilang hanya karena konflik telah berakhir.
Sejarah tetap hidup dalam ingatan. Begitu pula MoU Helsinki. MoU Helsinki bukan hanya dokumen perdamaian. Ia adalah kontrak politik yang membangun kembali kepercayaan antara Aceh dan pemerintah Indonesia.
Jika implementasinya menimbulkan persepsi bahwa kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya dihormati, maka yang rusak bukan sekadar aturan. Yang rusak adalah kepercayaan. Dan ketika kepercayaan rusak, simbol-simbol lama akan mudah kembali digunakan. Karena itu pemerintah pusat harus berhati-hati membaca persoalan bendera GAM.
Saya tidak mengatakan bahwa separatisme harus dibiarkan. Tidak. NKRI harus tetap dijaga. Tetapi mempertahankan NKRI bukan berarti setiap kritik terhadap pemerintah harus diberi label separatisme. Justru sebaliknya. Kalau kita ingin mempertahankan Indonesia, kita harus mampu mendengar masyarakat yang sedang marah. Sebab kejadian seperti ini belum tentu separatisme.
Bisa jadi ini adalah peringatan. Yang paling berbahaya justru ketika pemerintah salah merespons. Kemarahan yang semula hanya ekspresi sosial dapat berubah menjadi gerakan politik apabila terus ditekan.
Hari ini mungkin bukan separatisme. Tetapi kalau penanganannya salah, jangan kaget jika besok berkembang menjadi persoalan separatisme. Inilah yang harus dibaca oleh pemerintah. Jangan sampai negara menciptakan separatisme karena salah membaca kemarahan rakyat.
Saya juga melihat pentingnya pemerintah membuka kembali ruang dialog. Bukan dialog seremonial. Bukan dialog yang hanya menghadirkan elite yang itu-itu saja. Tetapi dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok sipil, akademisi, kelompok usaha, dan masyarakat yang selama ini berada di luar lingkaran kekuasaan.
Jangan sampai Jakarta kembali mengalami defisit mendengar. Ketika masyarakat berbicara, pemerintah membantah. Ketika masyarakat mengkritik, pemerintah mencurigai. Ketika masyarakat mengibarkan simbol, pemerintah mengerahkan pendekatan keamanan.
Padahal kritik adalah informasi. Kemarahan adalah informasi. Bahkan simbol politik sekalipun dapat menjadi informasi. Masalahnya adalah apakah pemerintah mau membaca informasi tersebut sebagai early warning system, atau justru menganggapnya sebagai ancaman.
Aceh tidak membutuhkan Jakarta yang lebih curiga. Aceh membutuhkan Jakarta yang lebih mau mendengar. Sebaliknya, Aceh juga membutuhkan elite lokal yang berhenti menjadikan kemarahan rakyat sebagai komoditas politik.
Perdamaian tidak boleh hanya menjadi milik elite. Kekayaan alam tidak boleh hanya menjadi milik korporasi. Anggaran negara tidak boleh hanya menjadi makanan para pemburu rente. Dan kemarahan rakyat tidak boleh selalu dijawab dengan aparat.
Aceh membutuhkan keadilan. Karena pada akhirnya, mempertahankan Indonesia bukan hanya soal mempertahankan wilayah dari ancaman separatisme. Mempertahankan Indonesia adalah memastikan bahwa rakyat di dalamnya masih percaya bahwa negara ini adalah rumah mereka.
Kalau rakyat merasa rumah itu tidak lagi adil, maka tugas pemerintah bukan memarahi mereka karena mengeluh. Tugas pemerintah adalah memperbaiki rumahnya. Dan untuk memperbaiki rumah itu, Jakarta harus mulai dengan satu hal yang paling sederhana: mau mendengar.
Catatan: Opini atau tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.







