Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Olahraga

Aksi Kontroversial Wasit Eko, Bogem Pemain, Sanksi Berat PSSI

Avatarbadge-check


					Wasit Eko Agus Sugih Harto Terancam Sanksi Berat PSSI (Doc. ANTARA Foto) Perbesar

Wasit Eko Agus Sugih Harto Terancam Sanksi Berat PSSI (Doc. ANTARA Foto)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Wasit Eko Agus Sugih Harto tersungkur di lapangan usai dipukul pemain tim Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam laga perempat final sepak bola putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada Sabtu, 14 September 2024. Eko terancam sanksi dari PSSI apabila terbukti dan terindikasi berpihak pada salah satu kubu.

Eko bertindak sebagai pengadil lapangan dalam pertandingan Aceh melawan Sulteng di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, untuk memperebutkan satu tiket ke semifinal. Laga berlangsung kontroversial lantaran keputusan wasit tidak fair. Mulai dari pelanggaran yang diabaikan, deretan kartu merah yang memantik kontroversi, hingga keputusan penalti yang dipertanyakan mewarnai kepemimpinan Eko.

Keputusan Eko yang memberi hadiah penalti kepada Aceh saat injury time babak kedua direspons emosional oleh salah seorang pemain Sulteng, Muhammad Rizki Saputra. Eko kena bogem dan jatuh pingsan seketika. Ia diangkut ke pinggir lapangan dan dilarikan dengan ambulans.

Eko merupakan korban pemukulan Rizki yang tidak dibenarkan dalam sepakbola. Namun, di sisi lain kepemimpinan sang wasit juga memunculkan kecurigaan lantaran terkesan tak adil dan memunculkan pemikiran soal keberpihakannya pada Tim Aceh selaku tuan rumah.

Baca juga:
Jelang Laga Lawan Australia, Erick Thohir: Sebagai Tuan Rumah Kita Sangat Siap

Ia bisa terkena sanksi disiplin lantaran tindak tanduknya dalam laga semifinal PON. “PSSI mengecam keras peristiwa ini. PSSI menegaskan sanksi terberat mengancam pemain dan wasit yang terlibat dalam peristiwa,” tulis PSSI dalam rilisnya.

PSSI juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi pada wasit yang terbukti bermain dalam skandal match fixing atau pengaturan skor. “Sanksi larangan seumur hidup pun mengancam wasit dan pihak-pihak lain jika terbukti mengatur hasil laga,” sambung PSSI dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Minggu (15/9).

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir menyatakan kejadian tersebut sangat memalukan. “PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!” tegas Erick dalam keterangan tertulisnya.

Erick menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan dan sportivitas pemain. Selain kepemimpinan wasit, reaksi yang tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat.

“Pastinya akan dilakukan investigasi mendalam. Indikasi pertandingan yang tidak fair menjadi materi serius yang ditelaah. Pun halnya reaksi pemain yang dipastikan berbuah sanksi yang sangat berat,” kata Erick.

Sanksi larangan seumur hidup pun mengancam wasit dan pihak-pihak lain jika terbukti mengatur hasil laga. “Ini adalah tindakan kriminal yang punya konsekuensi hukum. Skandal soal keputusan wasit jadi hal lain yang juga punya konsekuensi hukum jika memang ternyata terindikasi diatur oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Erick berang karena laga semifinal PON 2024 Aceh vs Sulteng dianggap menodai kehormatan sepak bola dengan melanggar komitmen permainan adil. Padahal sejauh ini, sepakbola Indonesia tengah menunjukkan kemajuan dan perkembangan yang diapresiasi dunia internasional.

“Sanksi bukan sekadar hukuman, melainkan statement dari sepak bola Indonesia yang tidak mentolerir sedikitpun praktik di luar fair play,” Erick menegaskan.

[red]

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

MAKI Paksa KPK Tuntaskan Kasus SKK Migas & Petral Lewat Praperadilan

17 March 2025 - 21:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Korupsi di Indonesia: Patah Satu Tumbuh Seribu

17 March 2025 - 10:28 WIB

Ilustrasi koruptor
Populer Berita Hukum