Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

Aktivis 98 Desak KPK Panggil Jokowi

Avatarbadge-check


					Aktivis 98 Desak KPK Panggil Jokowi Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Sejumlah aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan harta kekayaannya.

“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo,‎” kata Ray Rangkuti, salah satu aktivis 98 kepada wartawan di KPK, Jakarta.

Baca juga:
Kepanikan Jokowi di Ujung Jabatan, Sebuah Tafsir Politik

Ray dan sejumlah aktivis 98 lainnya yang menyambangi KPK pada Selasa, (7/1), menyampaikan, pihaknya juga meminta KPK memanggil keluarga Jokowi, yakni istri, anak-anak, menantu, dan saudara-saudaranya.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut lebih lanjut menyampaikan, pihaknya juga mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarganya tersebut.

Pasalnya, selama 10 tahun atau dua periode menjabat sebagai presiden, jumlah harta kekayaan Jokowi naik signifikan, yakni sebesar 186,2 persen.

Sesuai data LHKPN di laman e-LHKPN KPK, jumlah harta kekayaan Jokowi ‎per 31 Desember 2023 sebanyak Rp95,82 miliar. Sedangkan saat awal menjabat presiden pada 2014, jumlahnya Rp33,47 miliar.

‎Dengan demikian, jumlah harta kekayaan Jokowi meningkat sebesar Rp62,34‎ miliar atau 186,2 persen dari jumlah harta kekayaannya ‎saat awal menjabat sebagai presiden, yakni Rp33,47 miliar.

Ray menyampaikan, melonjaknya ‎jumlah harta kekayaan tersebut ditambah lagi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia terkorup.

Menurut dia, ini‎ merupakan bukti nyata dugaan tindak rasuah selama satu dekade masa kepemimpinan Jokowi. Ia menegaskan, hal itu diduga menjadi alasan utama fantastisnya kenaikan harta kekayaan dia.

Sejumlah aktivis 98 pun mendesak KPK untuk mendalami bukti-bukti tersebut, serta meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

‎“Untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya, dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

‎Ray menyampaikan, sejumlah kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi, di antaranya suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Atas dasar itu, kata Ray, pihaknya kembali mendatangi KPK guna mendesak lembaga antirasuah menjalankan tugasnya, yakni memberantas rasuah atau korupsi.

“Sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.

Jokowi sempat menanggapi penobatan namanya sebagai pimpinan terkorup oleh OCCRP. Ia meminta pihak yang menudingnya itu untuk membuktikan tuduhannya.
[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum