Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

Avatarbadge-check


					Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh. Perbesar

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Relawan Sahabat Mualem (SM) Pidie mengucapkan selamat atas raihan suara sementara Mualem – Dek Fadh, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 unggul atas pasangan calon nomor urut 1, Om Bus – Syeh Fadhil.

Sebesar 53% suara rakyat Aceh diamanahkan untuk Mualem – Dek Fadh. Hal itu disampaikan oleh Cut Farhani selaku Ketua Sahabat Mualem (SM) Pidie kepada awak media. Jumat, 29 November 2024.

“Sembari menunggu keputusan resmi dari KIP Aceh, berdasarkan hitungan cepat (quick count) Mualem – Dek Fadh sudah dapat dikatakan menang,” ungkapnya.

Menurutnya, kemenangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh adalah amanah rakyat Aceh yang diraih dengan susah payah.

“Kita menyadari sulitnya menembus stigma negatif yang telah disematkan kepada Mualem – Dek Fadh. Berkat keteguhan sikap dalam bersosialisasi dan pendekatan persuasif langsung dengan masyarakat, Insyaallah kita menang bersama rakyat,” jelas Cut Farhani, aktivis perempuan Aceh.

Lanjutnya, terima kasih kepada masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada Mualem – Dek Fadh. “Semoga visi dan misi Aceh Maju ngon Meuseuraya dapat dilaksanakan dengan tuntas. Jaga amanah rakyat Aceh,” tutupnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum