Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Amanat Presiden Prabowo Pada Rapim TNI-Polri, Warning Gagalnya Pegang Mandat Rakyat

Avatarbadge-check


					Amanat Presiden Prabowo Pada Rapim TNI-Polri, Warning Gagalnya Pegang Mandat Rakyat Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pada Rapim TNI Polri yang diselenggarakan di Gedung Tri Brata kamis 30 Januari 2025, amanat Presiden Prabowo merefleksikan terdegradasinya peran TNI dan Polri, dalam mengemban tugas melindungi hajat hidup rakyat.

TNI dan Polri adalah wujud dari penegakan kedaulatan dan kehadiran negara, maka ciri dari negara gagal disebabkan oleh gagalnya TNI dan Polri dalam mengimplementasikan amanat yang diberikan rakyat.

Presiden Prabowo dalam amanatnya juga mengingatkan, Pangkat yang saudara sandang, bintang yang saudara sandang, bintang yang ada di pundakmu, itu artinya adalah penghormatan dari rakyat.

“Penghormatan dari rakyat karena rakyat menyerahkan nasib keamanan mereka kepada saudara-saudara,” ucapnya.

Presiden Prabowo juga menekankan, bahwa jabatan dan pangkat yang disandang oleh para perwira TNI dan Polri, harus disertai dengan tanggung jawab yang besar, termasuk kesiapan untuk memberikan pengorbanan tanpa ragu demi rakyat dan negara.

Amanat Presiden Prabowo amat tegas menekankan, tentang arti pentingnya rakyat sebagai tolok ukur keberhasilan tugas TNI-Polri. Amanat Presiden Prabowo, sekaligus sebagai koreksi terhadap tugas TNI dan Polri, semakin terdeviasi oleh kepentingan sektoral yang justru mengorbankan, kepentingan rakyat untuk memperoleh rasa aman dan adil.

Presiden Prabowo juga menuding, carut marut kehidupan berbangsa bernegara yang beresiko Indonesia menjadi negara gagal, adalah tanggung jawab TNI dan Polri.

Amanat Presiden Prabowo, merupakan penjabaran amanat UUD 45 Pasal 30 Ayat 2 “Usaha pertahanan dan keamanan negara, dilaksanakan melalui system pertahanan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Dihadapkan realita aktual, rakyat kerapkali menjadi objek oleh kepentingan oligarki yang dibackingi oknum TNI Polri, mengisyaratkan kegagalan mengimplemetasikan system pertahanan keamanan rakyat semesta dan bukti telah terjadi pelanggaran terhadap kostitusi negara oleh TNI dan Polri.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum