Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Anak Perusahaan Happy Hapsoro Ini Mau IPO di Bursa

Avatarbadge-check


					Anak usaha Rukun Raharja Tbk (RAJA), perusahaan Happy Hapsoro, dikabarkan akan melantai di bursa. Perbesar

Anak usaha Rukun Raharja Tbk (RAJA), perusahaan Happy Hapsoro, dikabarkan akan melantai di bursa.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anak perusahaan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) yaitu PT Raharja Energi Cepu dikabarkan akan melantai di bursa. Saat ini, grup usaha yang dimiliki Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro itu sedang memproses initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Target peroleh dana sekitar Rp 1,6 triliun – Rp 3,2 triliun. Adapun dananya rencana akan digunakan Raharja Energi Cepu untuk mengambil alih hak partisipasi Blok Cepu dari ExxonMobil.

Baca juga:
Lembaga Ini Ragu Pimpinan SKK Migas yang Baru Bisa Capai Target Lifting

Mengingatkan kembali RAJA pernah mengakuisisi DSME ENR Cepu dari Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co. Ltd. dan GNG Holdings Inc, perusahaan asal Korea Selatan. DSME ENR CEPU merupakan pemegang 49% saham dalam PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).

PJUC merupakan BUMD Jawa Timur yang berdiri pada tanggal 14 Maret 2007. PJUC bersama beberapa BUMD lain mendapatkan PI di blok Cepu.

Kontraktor utamanya adalah ExxonMobil, perusahaan yang berinduk di Amerika Serikat. Kontrak kerja sama ExxonMobil di wilayah kerja (WK) Cepu akan berakhir pada 2035.

Meski demikian, Exxon dapat memperpanjang kontrak kerja sama sebagai kontraktor (KKKS) paling cepat 10 tahun sebelum kontrak habis atau tahun 2025 mendatang.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum