Menu

Dark Mode
RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

Energi

Anggota Timnas P3DN Minta SKK Migas Serius Buat Rencana Kebutuhan Produk Dalam Negeri

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP). Perbesar

Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP).

Di dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri disebutkan bahwa Kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri dilakukan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa.

Menurut Willem sejak perencanaan kebutuhan barang dan jasa, produk dalam negeri harus sudah dimasukkan. “Waktu disusun kebutuhan barang, sudah harus lihat, apa-apa yang sudah diproduksi di dalam negeri, itulah yang dipakai,” katanya.

Persoalannya, selama ini produk dalam negeri sering alpa dalam perencanaan kebutuhan. “Selama ini kan pura-pura ngagk tahu. Katanya nggak pernah dilaporkan. Kayak gitu-gitu. Sehingga masuk yang impor-impor,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update