Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem Aji Mumpung Yandri Susanto Rusak Etika Berbangsa Bernegara CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

Energi

Anggota Timnas P3DN Minta SKK Migas Serius Buat Rencana Kebutuhan Produk Dalam Negeri

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP). Perbesar

Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pembuatan rencana kebutuhan penggunaan produk dalam negeri (PPDN) di sektor hulu migas harus serius. Hal ini dikatakan Anggota Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PPPDN) Willem Siahaya.

SKK Migas juga harus buat rencana kebutuhan. Soalnya dia bilang ada, tapi tidak lengkap. Ada, tapi nggak beres. Itu harus firm. Supaya produsen dalam negeri itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan. Jangan mendadak-mendadak. Jadi sudah ada rencana kebutuhan,” ujar Willem kepada Indonesiawatch.id, baru-baru ini.

Baca juga:
Anggota Timnas P3DN: KKKS Nggak Usah Neko-neko Kasih Persyaratan untuk Produk Dalam Negeri

Seringkali Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menentukan syarat delivery time produk dalam negeri, begitu cepat.

“Jadi mereka (KKKS) menentukan delivery time, bahwa misalnya dia buat pipa pemboran umpama. Itu untuk waktu produksi saja itu, 4 bulan. Tapi dia minta 2 minggu, 3 minggu. Ini kan lucu. Supaya kalau nggak sanggup, dia impor,” katanya.

Karena itu, rencana delivery time juga harus jelas. “Harus sesuai dengan kewajaran waktu proses produksi. Jadi dia tahu produksi butuh sekian waktu. Jadi jangan dipendek-pendekkan. Biasanya itu dilakukan karena dia [K3S] sudah punya jago di Singapura sana, tauke,” ujarnya.

Menurutnya pembuatan rencana kebutuhan untuk proyek-proyek Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah kewajiban SKK Migas. Hanya saja, selama ini rencana kebutuhan yang ada, sering meleset.

Baca juga:
Ada Dugaan Pelanggaran TKDN di Sektor Migas, Asta Cita Prabowo Dipertaruhkan

“Kalau umpama rencana kebutuhannya sudah firm atau 50% aja deh, dia [produsen dalam negeri) sudah siapkan sebelumnya. Jadi ketika dibutuhkan sudah siap. Sekarang ini dia takut. Modal kecil kan yang di dalam negeri ini,” ujarnya.

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial, Pemicu Korupsi Di Indonesia

15 March 2025 - 09:11 WIB

Penyidikan Megakorupsi Pertamina yang Terorganisir

14 March 2025 - 13:08 WIB

Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi.

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

14 March 2025 - 08:11 WIB

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

CERI Bongkar Dokumen-dokumen Skandal Oplos BBM Pertamina

10 March 2025 - 08:30 WIB

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Foto: Kompas)

Pernyataan Menteri ESDM Blunder Lagi, Eks Dirjen Minerba: Bahlil Omon-omon Saja karena Nggak Ngerti

6 March 2025 - 18:08 WIB

Bahlil Lahadalia (Doc. Jawapos)
Populer Berita Ekonomi