Menu

Dark Mode
Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

Energi

Anggota Timnas P3DN Minta SKK Migas Serius Buat Rencana Kebutuhan Produk Dalam Negeri

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP). Perbesar

Ilustrasi Penggunaan TKDN hulu migas. (Foto: PT PEP).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pembuatan rencana kebutuhan penggunaan produk dalam negeri (PPDN) di sektor hulu migas harus serius. Hal ini dikatakan Anggota Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PPPDN) Willem Siahaya.

SKK Migas juga harus buat rencana kebutuhan. Soalnya dia bilang ada, tapi tidak lengkap. Ada, tapi nggak beres. Itu harus firm. Supaya produsen dalam negeri itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan. Jangan mendadak-mendadak. Jadi sudah ada rencana kebutuhan,” ujar Willem kepada Indonesiawatch.id, baru-baru ini.

Baca juga:
Anggota Timnas P3DN: KKKS Nggak Usah Neko-neko Kasih Persyaratan untuk Produk Dalam Negeri

Seringkali Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menentukan syarat delivery time produk dalam negeri, begitu cepat.

“Jadi mereka (KKKS) menentukan delivery time, bahwa misalnya dia buat pipa pemboran umpama. Itu untuk waktu produksi saja itu, 4 bulan. Tapi dia minta 2 minggu, 3 minggu. Ini kan lucu. Supaya kalau nggak sanggup, dia impor,” katanya.

Karena itu, rencana delivery time juga harus jelas. “Harus sesuai dengan kewajaran waktu proses produksi. Jadi dia tahu produksi butuh sekian waktu. Jadi jangan dipendek-pendekkan. Biasanya itu dilakukan karena dia [K3S] sudah punya jago di Singapura sana, tauke,” ujarnya.

Menurutnya pembuatan rencana kebutuhan untuk proyek-proyek Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah kewajiban SKK Migas. Hanya saja, selama ini rencana kebutuhan yang ada, sering meleset.

Baca juga:
Ada Dugaan Pelanggaran TKDN di Sektor Migas, Asta Cita Prabowo Dipertaruhkan

“Kalau umpama rencana kebutuhannya sudah firm atau 50% aja deh, dia [produsen dalam negeri) sudah siapkan sebelumnya. Jadi ketika dibutuhkan sudah siap. Sekarang ini dia takut. Modal kecil kan yang di dalam negeri ini,” ujarnya.

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update