Menu

Dark Mode
Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Sains & Edukasi

Bahlil Bantah Gelar Doktornya Ditangguhkan

Avatarbadge-check


					Surat keterangan pers Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia tentang penangguhan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Perbesar

Surat keterangan pers Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia tentang penangguhan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meyakini gelar doktor yang diperolehnya dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) bukan ditangguhkan.

Menurutnya, adalah menunggu yudisium dan melakukan perbaikan disertasi terlebih dahulu. Terkait surat yang dikeluarkan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Bahlil mengatakan dirinya belum mengetahui isi surat penangguhan gelar doktoral tersebut.

Baca juga:
UI Minta Maaf, Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditangguhkan

“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” kata Bahlil di kompleks Senayan DPR, kepada awak media, (13/11).

Bahlil mengatakan bahwa disertasinya memang masih membutuhkan perbaikan, sebelum yudisium. “Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” ujarnya.

Bahlil mempersilakan untuk menanyakan soal penangguhan gelar doktoralnya itu ke pihak Universitas Indonesia. “Lebih rincinya nanti tanya di UI saja,” kata dia.

Sebelumnya, UI menangguhkan gelar Doktor (Dr.) Bahlil, yang dibeberapa kesempatan ditempel di namanya.

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia disebutkan bahwa UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia.

Selanjutnya Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tertulis di keterangan pers UI, yang diteken Yahya Cholil Staquf, Ketua MWA UI.

[red]

Berita Terbaru

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)
Populer Berita Hukum