Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Ekonomi

Bank Indonesia Mau Umumkan BI Rate Saat Diterpa Isu Korupsi

Avatarbadge-check


					Gedung Bank Indonesia (BI). Perbesar

Gedung Bank Indonesia (BI).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sesuai jadwal, di bulan ini Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 17 – 18 Desember 2024. Artinya, hari ini bos-bos BI akan mengumumkan suku bunga acuan.

Putusan ini krusial. Pasalnya saat ini Rupiah tidak baik-baik saja. Ditambah dengan pengumuman resmi pemerintah atas kenaikan PPN menjadi 12% per Januari 2025.

Baca juga:
Segini Harta Kekayaan Gubernur Bank Indonesia Yang Kantornya Digeledah KPK

Jika pro pertumbuhan, BI seharusnya memiliki ramuan ciamik demi menyeimbangkan kebijakan fiskal yang memberatkan tersebut.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menilai, Bank Indonesia atau BI perlu mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen.

Meski ada ruang bagi BI untuk memangkas suku bunga acuannya, kata Riefky, rupiah sedang mengalami tekanan depresiasi yang cukup signifikan.Menurut dia, pemotongan BI rate dapat memperburuk tekanan tersebut.

“Mengingat besarnya tekanan pada rupiah, kami memandang BI perlu menahan suku bunga acuannya di 6 persen dalam rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini,” kata Teuku, (17/12).

Di tengah pengumuman suku bunga acuan, BI juga sedang diterpa isu korupsi. Senin malam (16/12), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia(BI) dan ruangan lainnya.

KPK menggeledah BI dan berhasil menyita sejumlah barang. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI dan OJK. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum