Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar Kesulitan Dapat Bahan Baku, AP3I: Ada Smelter Indonesia Impor Nikel Ore

Hukum

Bentuk Tim Khusus, Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

Avatarbadge-check


					Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Istimewa) Perbesar

Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Istimewa)

Pariaman, Indonesiawatch.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Sulistyawan menyatakan, pihaknya masih memburu terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Padang Pariaman, Sumbar beberapa waktu lalu.

Kepolisian juga telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Tim Khusus terdiri dari kesatuan Polda Sumbar dan Polresta Padang Pariaman yang bertugas mencari terduga pelaku pembunuhan Nia yang jenazahnya ditemukan tanpa busana pada 10 September 2024.

Menurut Dwi, identitas terduga pelaku mulai mengerucut kepada satu orang. “Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pencarian terduga pelaku, dan beberapa hari yang lalu tim khusus ini berhasil menemukan berapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa ini,” kata Kombes Dwi Sulistyawan dalam keterangannya di Padang Pariaman pada Jumat, 13 September 2024.

Dwi menjelaskan, lambannya penangkapan disebabkan pelaku menguasai medan dan segera melarikan diri dan menghilangkan alat bukti saat mengendus keberadaan petugas. Polisi juga belum bisa memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban.

Baca juga:
Gadis Penjaja Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Diduga Korban Pembunuhan

Dirinya menyebut polisi masih memetakkan lokasi kaburnya terduga pelaku. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan menargetkan penangkapan dengan segera. “Pelaku ini menguasai medan, sehingga ketika kita tangkap, jadi mereka bisa segera melarikan diri. Pelaku cukup pintar dan lihai,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah Polres di Sumbar, dalam mendeteksi keberadaan pelaku. “Kami mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat agar pelaku dapat segera tertangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dilaporkan hilang sejak Jumat, 6 September 2024, diduga tewas dibunuh.

Jenazah korban ditemukan terkubur di sudut Pusaro Sikumbang (Pemakaman Umum) di wilayah tersebut pada Minggu, 8 September 2024.  Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berjualan gorengan keliling saban hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Korban berangkat berjualan dari rumah terakhir kali pada Jumat, 6 Agustus 2024. Saat itu, korban mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana dengan warna yang sama. Namun hingga Jumat malam korban tak kunjung pulang ke rumah.

Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga Sabtu dini hari, namun korban tak juga ditemukan. Selanjutnya  hal tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.

Saat pencarian korban bersama BPBD Padang Pariaman, warga menemukan jilbab dan dagangan korban berserakan di semak-semak pinggir jalan yang kerap dilalui korban. Keesokan harinya, tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri bersama Pemerintah Nagari dan warga setempat kemudian menemukan keberadaan korban dalam posisi terkubur di dekat Tempat Pemakaman Umum.

[red]

Berita Terbaru

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

10 December 2024 - 12:08 WIB

Ilustrasi penambangan bijih besi.
Populer Berita Minerba