Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Opini

Berdamai Dengan Koruptor Pengkhianatan Terhadap Derita Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi koruptor Perbesar

Ilustrasi koruptor

Jakarta, Indonesiawatch.id – Begitu dahsyatnya kasus korupsi di Indonesia. Karena bukan saja sebuah peristiwa kebocoran uang negara dan potret kerakusan pejabat negara, tapi telah merusak semua sendi kehidupan berbangsa bernegara dan menjatuhkan harkat martabat bangsa Indonesia, dalam pergaulan internasional serta penyumbang terbesar terjadinya kemelaratan rakyat.

Akutnya kasus mega korupsi di Indonesia, dapat dianalogikan “jika kita lemparkan batu kekerumunan pejabat, pasti akan terkena koruptor”. Mega korupsi adalah praktik neo colonialism oleh bangsa sendiri atas rakyatnya.

Baca juga:
Menkum Sebut Jaksa Agung Bisa Ampuni Koruptor, Ini Penjelasannya

Oleh sebab itu korupsi adalah extra ordinary crime, suatu tindak kejahatan berencana yang merenggut hak asasi rakyat dan menggerus budaya malu, untuk memperkaya diri sendiri, ditengah penderitaan rakyat.

Maka tidak berlebihan jika untuk korupsi, perlu dikedepankan pendekatan “Not Forgiven and not forgotten”. Pernyataan Presiden Prabowo di saat pelantikan, berjanji untuk perang terhadap korupsi dan mengejar koruptor hingga ke antartika, adalah sebuah harapan sekaligus kecemasan rakyat.

Ketika melihat kenyataan susunan kabinet pemerintahan Prabowo, masih dipenuhi oleh para terduga penikmat uang rakyat. Apakah terminologi bersih menurut Presiden Prabowo berbeda dengan rakyat, ketika bersih diartikan bukan karena tidak suka kotor, tapi bersih karena belum terangkap.

Hari ini eskalasi bencana korupsi, sudah pada tahapan tanggap darurat, dibutuhkan penanganan dalam format “operasi tempur”, dengan mengerahkan seluruh peraturan dan undang-undang yang dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, kedepankan pendekatan penindakan tegas, sebagai satu-satunya upaya pencegahan.

Penindakan terhadap kasus korupsi, harus memberi dampak tumbuhnya keteladanan dari para pemangku kebijakan, oleh karenanya pengejaran terhadap koruptor, harus dimulai dari lingkungan terdekat kekuasaan negara.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum