Jakarta, Indonesiawatch.id – Begitu dahsyatnya kasus korupsi di Indonesia. Karena bukan saja sebuah peristiwa kebocoran uang negara dan potret kerakusan pejabat negara, tapi telah merusak semua sendi kehidupan berbangsa bernegara dan menjatuhkan harkat martabat bangsa Indonesia, dalam pergaulan internasional serta penyumbang terbesar terjadinya kemelaratan rakyat.
Akutnya kasus mega korupsi di Indonesia, dapat dianalogikan “jika kita lemparkan batu kekerumunan pejabat, pasti akan terkena koruptor”. Mega korupsi adalah praktik neo colonialism oleh bangsa sendiri atas rakyatnya.
Baca juga:
Menkum Sebut Jaksa Agung Bisa Ampuni Koruptor, Ini Penjelasannya
Oleh sebab itu korupsi adalah extra ordinary crime, suatu tindak kejahatan berencana yang merenggut hak asasi rakyat dan menggerus budaya malu, untuk memperkaya diri sendiri, ditengah penderitaan rakyat.
Maka tidak berlebihan jika untuk korupsi, perlu dikedepankan pendekatan “Not Forgiven and not forgotten”. Pernyataan Presiden Prabowo di saat pelantikan, berjanji untuk perang terhadap korupsi dan mengejar koruptor hingga ke antartika, adalah sebuah harapan sekaligus kecemasan rakyat.
Ketika melihat kenyataan susunan kabinet pemerintahan Prabowo, masih dipenuhi oleh para terduga penikmat uang rakyat. Apakah terminologi bersih menurut Presiden Prabowo berbeda dengan rakyat, ketika bersih diartikan bukan karena tidak suka kotor, tapi bersih karena belum terangkap.
Hari ini eskalasi bencana korupsi, sudah pada tahapan tanggap darurat, dibutuhkan penanganan dalam format “operasi tempur”, dengan mengerahkan seluruh peraturan dan undang-undang yang dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, kedepankan pendekatan penindakan tegas, sebagai satu-satunya upaya pencegahan.
Penindakan terhadap kasus korupsi, harus memberi dampak tumbuhnya keteladanan dari para pemangku kebijakan, oleh karenanya pengejaran terhadap koruptor, harus dimulai dari lingkungan terdekat kekuasaan negara.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen










