Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Teknologi

Besok Sebagian Ojol Libur, 2.500 Driver Demo Di Depan Kominfo

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Ojol Demonstrasi (Foto: JawaPos). Perbesar

Ilustrasi Ojol Demonstrasi (Foto: JawaPos).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Besok sebagian ojol dan kurir online libur karena mau demo. Pasalnya gabungan pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir akan menggelar aksi demonstrasi, besok (Kamis, 29 Agustus 2024).

Ada sekitar 2.500 peserta aksi yang melakukan aksi di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Para Ojol dan kurir juga melakukan off bid atau tidak mengambil pesanan.

Massa aksi akan berdemonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB. ” Kita berharap ini aksi damai,” ujar M. Rahman TOhir, Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON) kepada Indonesiawatch.id, (28/08).

Adapun tuntutan peserta aksi besok adalah, pertama merevisi dan menambahkan pasal Permenkominfo No.1 tahun 2012, tentang Formula Tarif Layanan Pos komersil untuk mitra Ojol dan Kurir online di Indonesia.

Baca juga:
Pertumbuhan Indonesia Melambat di Kuartal II Tahun 2024

Kedua, Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia.

Ketiga, menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Baca juga:
Kewajiban Jangka Panjang PGN karena Gagal Kirim LNG ke Gunvor Lebih Rp1 Triliun

Keenam, melegalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait, yang membawahi Ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Menurut Rahman, peserta aksi akan langsung menuju Gedung Kominfo dan tidak melakukan aksi long march. “Rencananya langsung ke Kominfo, kecuali ada perubahan,” ujar Rahman.
[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker

9 May 2026 - 19:20 WIB

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum