Gowa, Indonesiawatch.id – Bank Indonesia (BI) mendalami Surat Berharga Negara (SBN) ratusan triliun dalam kasus pabrik uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Polres Gowa di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan dua SBN, yakni Rp700 triliun dan satu lembar fotokopi SBN senilai Rp45 triliun.
Baca juga:
Polres Gowa Bakal Miskinkan Tersangka Utama “Pabrik” Uang Palsu UIN Alaudidin
“Nanti kami selidiki. Yang jelas, kami yakin itu bukan asli,” ujar Rizky Ernadi Wimanda, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulsel pada Kamis pekan kemarin.
Lebih lanjut Rizky usai konferensi pers pengungkapan pabrik uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makkasar pada akhir pekan lalu yang telah memproduksi triliunan uang palsu.
Lebih lanjut Rizky menyampaikan, SBN ini terbilang janggal selain jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp700 triliun dan Rp45 triliun. “Nanti kami selidiki,” tandasnya.
Senada dengan Rizky, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, temuan SBN tersebut sangat menarik dan pihaknya meminta Perwakilan BI Sulsel untuk membantu memastikan asli atau tidak.
Polres Gowa telah menetapkan 17 orang tersangka dan menyangka mereka sesuai perannya masing-masing, yakni melanggar Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), dan Pasal 37 Ayat (1) dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sangkaan tersebut ancaman pidananya paling lama 10 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp10 sampai dengan atau maksimal Rp100 miliar.
[red]







