Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Hukum

Polres Gowa Bakal Miskinkan Tersangka Utama “Pabrik” Uang Palsu UIN Alaudidin

Avatarbadge-check


					Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menyampaikan, penyidik menyita triliunan rupiah uang palsu hasil produksi Perbesar

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menyampaikan, penyidik menyita triliunan rupiah uang palsu hasil produksi "pabrik" di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Polres Gowa bakal memiskinkan pelaku utama kasus uang palsu di Perpustakaan UIN Alauddin. Polisi siap menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tentu saja kalau sudah ada hasilnya akan kita terapkan dengan TPPU juga terhadap tersangka utama,” kata Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers dikutip pada Jumat, (20/12).

Baca juga:
Fantastis, Ini Harga Mesin Cetak Canggih Uang Palsu ‎di “Pabrik” UIN Alauddin

Ia menjelaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menjerat tersangka utama kasus uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin ‎tersebut karena telah ada transaksi penukaran uang palsu dengan uang asli.

‎“Barang buktinya cukup banyak, kalau kita lihat di depan rekan-rekan media semua, termasuk hasil penjualan [uang palsu] juga,” ujarnya.

‎Polisi menyebut Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Dr. Andi Ibrahim, sebagai otak utama “pabrik” uang palsu di kampus bermotto Pencerdasan, Pencerahan, dan Prestasi tersebut.

‎“Dari hasil pemeriksaan, ini memang yang bersangkutan [Andi Ibrahim] murni pribadi, tidak mengait kepada pihak-pihak lain,” kata dia dikonfirmasi apakah pihak rektor atau petinggi lainnya terlibat dalam kasus ini.

Yudhiawan menyebut bahwa Andi Ibrahmi diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu di tempatnya bekerja itu.

“Menggunakan kewenangan dan jabatannya di tempat itu dan tidak kaitan dengan pihak-pihak lain. Jabatannya adalah kepala perpustakaan,” ucapnya.

Dalam kasus “pabrik”‎ uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar ini Polda Gowa telah menetapkan 17 orang tersangka dengan berbagai perannya masing-masing.

‎“[Sebanyak] 17 orang [tersangka] ini perannya berbeda-beda ya, tapi peran sentralnya ada dari saudara AI [Andi Ibrahim],” ujar dia.

Selain AI, lanjut dia, ‎beberapa tersangka lainnya, di antaranya ada inisial S dan ASS. “Saya sengaja tidak sebutkan karena belum memperoleh kekuatan hukum tetap, jadi harus diinisialkan,” katanya.

Dari belasan tersangka itu, ada yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gowa. Yudhiawan menegaskan, sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap mereka.

‎“Dari hasil keterangan mereka-mereka ini, DPO ini akan kita tangkap juga, nanti akan kita periksa,” katanya.

Ia menegaskan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka kasus “pabrik”‎ uang palsu di perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar ini akan terus bertambah karena penyidik masih mendalami dan mengembangkannya. “Ya, ini masih bisa bertambah,” tandasnya.

Polres Gowa menyangka para tersangka sesuai perannya masing-masing, yakni melanggar‎ Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), dan Pasal 37 Ayat (1) dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sangkaan tersebut ancaman pidananya paling lama 10 tahun hingga seumur hidup dan ‎denda Rp10 sampai dengan atau maksimal Rp100 miliar.
[red]‎‎

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi