Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Hukum

BI: Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Fenomena Gunung ES

Avatarbadge-check


					Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menyampaikan, penyidik menyita triliunan rupiah uang palsu hasil produksi Perbesar

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menyampaikan, penyidik menyita triliunan rupiah uang palsu hasil produksi "pabrik" di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin. (Indonesiawatch.id/Ist)

Gowa, Indonesiawatch.id – Bank Indonesia (BI) menyebut sindikat pembuat dan pengedar uang palsu hasil ‎pabrikan di Kampus II UIN Alauddin Makassar merupakan fenomena gunung es.

“Sindikat jaringan pembuat dan pengedar uang palsu. Jadi uang palsu yang ditemukan di sini, ini seperti gunung es,” ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan pabrik uang palsu Kampus II UIN Alauddin pada pekan kemarin.

Baca juga:
Fantastis, Ini Harga Mesin Cetak Canggih Uang Palsu ‎di “Pabrik” UIN Alauddin

Lebih lanjut dia menyampaikan, fenomena gunung es ini adalah hanya permukannya saja yang tampak atau uang palsu yang telah disita ini trilunan, namun bisa jadi ‎yang sudah beredar lebih banyak lagi.

“Jadi permukaannya saja tetapi yang beredar mungkin sudah banyak, kita tidak tahu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola uang.

‎“Nah, mengelola uang itu ada 6. Yang pertama adalah merencanakan, yang kedua adalah mencetak, yang ketiga adalah menarik, keempat adalah mencabut, kelima memusnahkan, ada juga mengeluarkan,” katanya.

Dengan demikian, ujar dia, kalau ada masyarakat atau organisasi tertentu yang mencetak, apalagi mengedarkan uang selain yang dicetak oleh Bank Indonesia, itu adalah tindakan kriminal.

“Ancamannya sudah disampaikan oleh Pak Kapolda, 10 tahun sampai seumur hidup dan dendanya Rp10 miliar sampai Rp100 miliar,” ujarnya.

Rizky menyampaikan, uang palsu yang dicetak oleh kompolotan Andi Ibrahim, secara kasat mata cukup sulit dibedekan dengan uang asli. Uang asali ‎pecahan Rp100 ribu yang dikeluarkan BI mempunyai lebih dari 10 fitur pengaman.

“Bank Indonesia untuk memastikan uangnya itu berkualitas, maka ada di pecahan 100 ribu ini, ada 11 atau lebih dari 10 security features yang ada,” tandasnya.

Selain bahannya khusus, lanjut dia, di antaranya ada benang pengaman, watermark, elektrotype, dan intaglio. “Jadi pencetakan yang kasar, ada rectoverso, jadi kalau dilihat diterawang itu saling melengkapi,” katanya.

Pengaman lainnya, yakni multicolor latent image. Menurut Rizky, ini paling susah dipalsukan. Kemudian terdapat latent image, blind code, color shifting. “Ini juga susah dipalsukan,” ujarnya.

“Ada UV fader. Kalau UV itu bisa gampang dipalsukan, tapi ada satu lagi namanya micro tex, jadi tulisannya kecil-kecil sekali dan itu sangat susah dipalsukan, selain juga dengan nomor seri yang satu sama lain pasti beda,” tandasnya.

Sedangkan ketika ditanya berapa persen tingkat kemiripan uang palsu hasil pabrikan di Kampus II UIN Alauddin, Rizky mengatakan, pihaknya ‎tidak dalam kapasitas membedakan berapa persennya.

“Apakah 50 persen, 90 persen, pokoknya beda. Satu saja beda, itu sudah palsu,” ujarnya.

Ia lantas menyampaikan, yang paling tidak bisa dipalsukan dalam elemen uang kertas adalah multi-color latent image. “Jadi kalau punya uang Rp100, bagian depan melihatnya harus miring. Kalau miring itu ada angka 1 0 0, itu warnanya merah, kuning, hijau,” katanya.

Kemudian, lanjut dia, ada juga latent image dan sebagainya. Itu paling susah dipalsukan. “Jadi satu saja tidak sama, itu sudah palsu. Bahannya itu sudah ketahuan dan hasil cetakannya relatif buruk,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update